Ingin Tetap Beroperasi Selama PSBB? Pelaku Industri Perlu Peroleh Hal Ini

marketeers article
Factory oil and gas industry

Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri masih dapat melakukan kegiatan operasional selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengimbau, hal ini dapat dilakukan jika pelaku industri mengantongi surat izin operasional dan mobilitas kegiatan industri.

Arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait kewajiban perusahaan memiliki surat izin operasional selama masa tanggap darurat pandemi COVID-19 dituangkan dalam surat edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang pengajuan permohonan perizinan pelaksanaan kegiatan industri dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

“Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap dapat menjalankan kegiatan usaha dengan memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri, baik untuk kegiatan operasional pabrik, administrasi perkantoran, maupun mobilitas kegiatan industri terkait bahan baku, bahan penolong, barang jadi, dan pekerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (10/04/2020).

Surat edaran ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan operasional bagi industri yang memerlukan keberlanjutan dalam proses produksi. Termasuk, perlu diberikan dukungan kemudahan dan fasilitas kelancaran mobilisasi usaha sehingga kebutuhan hidup masyarakat dapat terpenuhi di tengah pandemi ini.

Untuk memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri dapat mengajukan permohonan secara elektronik melalui portal SIINas.

“Tentunya, pimpinan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengawasan isi dalam surat edaran ini,” imbuh Agus.

Adapun surat edaran tersebut ditujukan kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ketua Asosiasi Industri, serta pimpinan perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri.

Related