Ini Untungnya Jika Indonesia Kembangkan Pesawat Nasional

marketeers article

Industri komponen pesawat udara dalam negeri memiliki peluang untuk tumbuh dan berkembang. Hal ini seiring dengan upaya pemerintah membangun purwarupa pesawat N-210 dengan menggunakan komponen dalam negeri.

“Diharapkan pembuatan pesawat tersebut mampu menjadi motor penggerak tumbuhnya industri komponen di dalam negeri. Alasannya, pesawat N-219 dirancang mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60%. Proyek ini akan membuka peluang investasi dan penyerapan tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin.
 
Dengan wilayah yang cukup strategis yang mencakup sebaran 17.000 pulau, membentang sepanjang 5.200 Km dari Timur ke Barat dan 2.000 Km dari Utara ke Selatan, Indonesia menjadi pasar yang sangat potensial bagi para investor dunia untuk membangun industri penerbangan.
 
Pertumbuhan jumlah penumpang domestik dan internasional yang sangat pesat menuntut tersedianya pesawat dalam jumlah besar. Industri penerbangan nasional memiliki 61 maskapai penerbangan niaga dengan populasi pesawat pada tahun 2014 mencapai 750 unit pesawat. Diperkirakan jumlah pesawat ini akan mencapai 1.030 unit pesawat pada tahun 2017. 
 
“Pesatnya pertumbuhan industri penerbangan di Indonesia membuka peluang usaha pada industri pembuat pesawat udara dan industri komponen pesawat udara untuk menangkap peluang kebutuhan pesawat dalam negeri,” papar Saleh Husin.
 
Kemenperin terus memfasilitasi sinergi antara industri komponen nasional yang berpotensi membuat komponen pesawat udara dengan PT Dirgantara Indonesia. Hal ini agar industri komponen tersebut terlibat dalam pembuatan komponen pesawat N219 sehingga target TKDN pada pesawat N219 sebesar 60% dapat terwujud.
 
“Kemenperin berupaya memfasilitasi komponen pesawat udara nasional untuk mendapatkan sertifikasi atau approval baik dari dalam negeri maupun sertifikasi dari luar negeri, monitoring konsorsium pengembangan komponen pesawat N219, dan upaya dalam membangun kerjasama luar negeri untuk mengembangkan kapasitas industri komponen pesawat udara nasional,” tutup Menperin.

    Related