Investasi Manufaktur Naik 24% di Semester I 2020

marketeers article
Many bottles on conveyor belt in factory, production of russian traditional alcohol drink vodka

Investasi sektor industri mengalami peningkatan 23,9% sepanjang semester I 2020. Di tengah kondisi pandemi, sektor industri tercatat masih menyumbang 32,2% dari total nilai investasi yang tercatat menyentuh Rp 402,6 triliun sepanjang Januari-Juni 2020.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan, jumlah investasi sektor industri mencapai Rp 129,6 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2019 (Rp 104,6 triliun).

Adapun lima sektor yang menanamkan modal paling besar selama enam bulan pertama tahun ini adalah indsutri logam dasar, barang logam, bukan mesin dengan menggelontorkan dana senilai Rp 45,2 triliun.  Disusul industri makanan Rp 26,6 triliun, serta industri kimia dan farmasi (Rp 19,5 triliun).

“Pemerintah bertekad untuk terus mewujudkan iklim berusaha yang kondusif melalui kebijakan strategi yang bisa menjadi daya tarik bagi para investor asing maupun domestik. Hal ini supaya mereka semakin percaya diri menanamkan modal di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Selanjutnya, industri mineral non-logam merealisasikan investasi sebesar Rp 6,1 triliun, disusul industri kendaraan bermotor dan alat transportasi sekitar Rp 6 triliun.

Realisasi modal dari sektor industri ini sekaligus menunjukkan Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk dijadikan basis produksi para investor dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. 

Menperin menegaskan, pihaknya selama ini proaktif menggaet investor sektor industri yang potensial untuk menanamkan modal di Indonesia. Termasuk, bagi yang ingin merelokasi pabrik. Sektor-sektor yang menjadi incaran, antara lain industri padat karya, substitusi impor, dan berteknologi tinggi.

“Kami mendorong investasi ini untuk memproduksi barang-barang pengganti impor, serta meningkatkan penggunaan bahan baku yang diproduksi secara lokal dan barang setengah jadi,” tutur Menperin. Oleh karena itu, dibutuhkan penciptaan iklim investasi yang kondusif, di antaranya dengan memfasiltasi kemudahan izin usaha serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.

Menurut Agus, di tengah dampak pandemi COVID-19, ada pelajaran berharga yang didapat, misanya mengetahui seberapa dalam struktur manufaktur di dalam negeri. “Hal ini terlihat karena kita masih butuh beberapa bahan baku atau barang modal dari negara lain, baik itu hasil sektor hulu maupun intermediate. Jadi, apabila negara asal tersebut sedang terguncang, kita juga ikut terpengaruh,” ujar Agus.

Maka itu, penguatan rantai pasok yang terintegrasi menjadi penting guna meningkatkan daya saing industri manufaktur di tanah air. Dalam hal ini, peran investasi cukup besar dalam mengisi kekosongan sektor yang ada pada pohon industri nasional.

Pemerintah pun memfasilitasi pembangunan kawasan-kawasan industri terpadu yang bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investor skala global. Dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan pengembangan kawasan industri dari sisi jumlah dan luas.

Kementerian Perindustrian mencatat, dari sisi jumlah kawasan industri, terjadi peningkatan sebesar 40%, sedangkan dari sisi luas meningkat sebesar 16.238,59 hektare. Hingga saat ini, di Indonesia terdapat sebanyak 112 kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 52 ribu hektare.

“Sebanyak 27 kawasan industi sedang kami pacu pengembangannya hingga 2024 yang tersebar di berbagai wilayah seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua,” imbuh Agus.

Sementara, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyatakan hingga Juni 2020, sebanyak 50 investor atau perusahaan sudah masuk ke kawasan industri yang ada di Tanah Air. Ketua Umum HKI yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar menjelaskan, investor dari luar negeri mendominasi daftar tersebut.

Dari total 50 investor yang masuk ke kawasan industri sampai Juni 2020 ini, sebanyak 29 investor kategori penanaman modal asing (PMA), dan 21 investor kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Sanny merinci, 50 investor tersebut masuk ke 17 kawasan industri di Indonesia dengan luas lahan yang dipakai mencapai 139,31 hektare. Sebanyak 29 PMA menempati 99,44 hektare lahan dan 21 PMDN menggunakan 44,87 hektare.

Bila dilihat asal negaranya, dari 29 investor asing yang masuk ke Indonesia, 10 investor berasal dari Korea Selatan, tujuh investor Jepang, tiga investor China, satu investor Amerika Serikat, dan lain-lain. Bisnis yang dominan dibuka oleh para investor baru ini tersebar di beberapa sektor mulai dari otomotif dan turunannya.

“Kemudian sektor makanan, logistik, kimia, dan industri manufaktur lainnya,” ujar Sanny.

Related