Investasi Naik, RI Targetkan Tambah 2,9 Juta Pekerjaan Baru per Tahun

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksikan Indonsia bisa menciptakan 2,8 hingga 2,9 juta lapangan kerja baru setiap tahun dalam lima tahun ke depan. Hal ini seiring dengan meningkatnya target investasi yang ditetapkan pemerintah.
Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi/Kepala BKPM menjelaskan guna menangkap momentum tersebut pemerintah perlu menyiapkan tenaga kerja yang siap menghadapi tuntutan industri modern. Terutama di sektor hilirisasi, diperlukan tenaga kerja yang terampil dan tersertifikasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.
BACA JUGA: Investasikan Rp 2,9 Triliun, Daihatsu Perluas Kapasitas Produksi Pabrik
“Untuk tahun lalu saja, dari realisasi investasi sebesar Rp 1.700 triliun, tenaga kerja yang tercipta adalah 2,45 juta orang. Kami melihat pada tahun ini sampai lima tahun ke depan, tenaga kerja yang tercipta per tahun secara rata-rata mencapai 2,8 hingga 2,9 juta orang,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (10/3/2025).
Rosan juga menekankan pentingnya kesiapan tenaga kerja untuk menarik investasi. Salah satu yang investor selalu sampaikan saat mereka berinvestasi itu adalah faktor kesiapan ketenagakerjaannya.
BACA JUGA: RI Terima Investasi Baru Apple Senilai US$ 160 Juta, iPhone 16 Sudah Bisa Dijual
“Biasanya mereka membuat pabrik sekitar dua tahun atau tiga tahun, tetapi di saat bersamaan mereka juga ingin talent tenaga kerjanya ini juga siap,” katanya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan sudah memiliki infrastruktur pelatihan yang siap.
“Kami memiliki 303 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia, yang bisa dimanfaatkan untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri,” kata Yassierli.
Yassierli juga menyoroti pentingnya sertifikasi tenaga kerja untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja nasional maupun internasional. Tujuannya untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui secara profesional.
“Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bawah Kemnaker siap menjamin kualitas tenaga kerja yang tersertifikasi agar dapat bersaing secara nasional maupun internasional,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua kementerian akan menyusun perjanjian kerja sama teknis guna mengoptimalkan pelatihan tenaga kerja dan pemanfaatan data untuk kebijakan yang lebih berbasis kebutuhan industri. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, mendorong investasi yang lebih inklusif, serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional melalui sinergi antara ketenagakerjaan dan hilirisasi industri.
Editor: Ranto Rajagukguk