Investasi, Pengertian, dan Jenis-jenisnya

marketeers article
Investasi, Pengertian dan Jenis-jenisnya (FOTO: 123RF)

Investasi adalah penanaman uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Kata investasi mulai ramai diperbincangkan, terlebih saat masa pandemi ketika idak sedikit masyarakat yang mulai khawatir dengan kondisi keuangan mereka.

Menurut definisi dari Otoritas Jasa Keuangan, investasi adalah penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan.

Dalam prosesnya, investasi dapat dilakukan secara perseorangan, kelompok, atau diwakilkan melalui lembaga atau pihak yang memiliki izin untuk mengelola dana yang diinvestasikan. Pihak yang melakukan investasi disebut sebagai investor.

Dalam pengelolaannya, investasi memiliki tingkat risiko, serta tempo waktu yang diperlukan untuk memperoleh keuntungan. Dalam investasi berisiko tinggi, umumnya keuntungan yang diperoleh besar, namun, risiko kerugian pun tak kalah besar. Secara umum, semakin rendah risikonya, artinya keuntungan yang dihasilkan juga relatif rendah, begitu pula sebaliknya.

Dan dalam tempo pemilihan waktu, investasi memiliki tempo waktu yang beragam dalam memperoleh keuntungan. Artinya setiap investor memiliki kebebasan dalam memilih tempo waktu yang diinginkan untuk memperoleh keuntungan dari investasi mereka, sesuai dengan produk investasi yang dipilihnya.

Jenis-jenis Investasi

Berkaca dengan perkembangan teknologi terkini, banyak instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan bagi para investor. Mulai dari instrumen yang konvensional, hingga instrumen terbaru dan risiko yang cukup tinggi. Berikut adalah jenis-jenis investasi yang dirangkum oleh redaksi Marketeers.

1. Investasi Kripto

Mata uang kripto atau cryptocurrency menjadi sangat populer sejak pandemi muncul. Mata uang digital ini disebut Otoritas Jasa Keuangan, memiliki volatilitas yang tinggi, yang artinya harganya pun sangat tidak stabil. Berbeda dengan bursa saham yang memiliki waktu perdagangan, bursa kripto tidak memiliki waktu perdagangan dan beroperasi 24 jam penuh.

Dan, rupanya ini merupakan instrumen yang cukup digemari oleh masyarakat Indonesia. Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga menyebut bahwa investor kripto di Indonesia mencapai 16 juta lebih pada Oktober lalu. Jumlah ini melebihi jumlah investor pasar modal yang disebut jumlahnya mencapai 9,3 juta orang.

Karena disebut volatil, maka tidak jarang ada kegaduhan yang muncul akibat pergerakan dari instrumen ini. Salah satu yang cukup terkenal belakangan adalah koin dengan nama DOGE, LUNA, ataupun pionir kripto yaitu Bitcoin (BTC) yang harganya pernah hampir mencapai US$ 100.000, kini bahkan di bawah US$ 20.000.

BACA JUGA: Market Kripto Gonjang-ganjing, Kapan Waktu Tepat Investasi Kripto?

2. Investasi Saham

Saham juga salah satu instrumen yang tak kalah favorit dibandingkan kripto. Menurut definisi dari Otoritas Jasa Keuangan, saham dapat diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas.

Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim (hak) atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Hasil keuntungan dari saham pun bervariasi tergantung dari jumlah kepemilikan saham yang dimiliki atas sebuah perusahaan atau perseroan. Hasil investasi tersebut dibagi menjadi dividen dan capital gain.

Capital gain merupakan keuntungan yang diperoleh dari selisih harga jual saham dan harga beli saham. Contoh, jika seseorang membeli saham sebuah perusahaan dengan harga Rp 300, kemudan menjual saham sebuah perusahaan pada nilai Rp 500 per lembar, maka keuntungan yang diperoleh adalah Rp 200 per lembar.

Sementara dividen adalah hasil pembagian keuntungan yang diberikan sebuah perusahaan kepada pemegang saham dengan bentuk uang atau lembar saham. Kebijakan dividen sendiri bervariasi di setiap perusahaan. Dividen juga bervariasi sesuai jumlah kepemilikan saham di sebuah perusahaan atau perseroan.

3. Emas

Emas tidak dapat dipungkiri adalah salah satu instrumen tertua dalam investasi. Sifat emas sebagai logam mulia dan permintaan yang besar, membuat emas menjadi instrumen dengan tren harga yang selalu naik dari tahun ke tahun. Ini juga yang membuat emas menjadi salah satu instrumen teraman untuk berinvestasi dalam jangka panjang.

Emas diperdagangkan dengan dua bentuk. Pertama diperdagangkan dalam bentuk logam mulia, kedua diperdagangkan dengan bentuk perhiasan hingga 24 karat.

Sebagai gambaran, harga emas logam mulia per 30 Januari 1990 berkisar di angka Rp 24.150 untuk harga beli, dengan harga jual di angka Rp 24.300 menurut kolom idxchannel. Kini harga emas logam mulia Antam per 30 November 2022 mencapai Rp 985.415 per gram.

4. Mata Uang Asing

Metode ini dikenal sederhana. Investor cukup menukarkan mata uang lokal ke mata uang asing. Perolehan keuntungan dari metode ini terjadi jika mata uang asing menguat terhadap nilai tukar mata uang lokal.

Sebagai gambaran sederhana, jika investor menukarkan uang ke dolar AS pada rasio 1 USD = Rp 14.500, kemudian menukarkan kembali ke rupiah pada rasio 1 USD = Rp 14.700, maka investor mendapatkan untung Rp 200 per dolar yang ditukarkan ke rupiah.

BACA JUGA: Tinggalkan Dolar, Indonesia-Australia Berdagang dengan Uang Lokal

5. Reksadana

Produk yang satu ini sudah mulai dikenal sejak tahun 1995 dan mulai berkembang hingga kini. Dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan, produk ini cocok untuk investor dengan modal terbatas, waktu terbatas, dan pengetahuan yang terbatas tentang investasi.

Investor cukup mendaftarkan diri ke agen penjual reksa dana, membuka rekening reksa dana, kemudian menyiapkan dana untuk diinvestasikan ke dalam produk reksadana. Lalu, investor tinggal memilih produk reksadana yang sesuai, memilih manajer investasinya, kemudian menyetorkan dana.

Ada empat jenis reksadana yang bisa dipilih investor. Pertama, reksadana pasar uang. Reksa dana pasar uang artinya 100% dana investor akan diinvestasikan ke surat berharga efek pasar uang seperti deposito, obligasi, dan sertifikat Bank Indonesia.

Kedua, reksadana pendapatan tetap. Jenis reksadana ini menempatkan 80% dana investor kepada surat utang. Ketiga, reksadana saham. Reksadana ini menempatkan 80% dana investor pada produk saham.

Keempat, reksa dana campuran. Dana investor akan ditempatkan baik di surat utang, saham, obligasi, dan produk yang tidak ada pada tiga jenis reksadana sebelumnya.

6. Properti

Properti adalah satu dari banyak produk yang memiliki tren baik. Karena sifatnya yang merupakan kebutuhan primer setiap individu, maka properti banyak diminati.

Investasi properti membutuhkan modal atau kapital yang tidak sedikit, dikarenakan biaya untuk membeli atau menyewa lahan atau bangunan. Nilai dari sebuah properti dipengaruhi oleh aspek lokasi, ketersediaan dan kemudahan akses, yang berbeda baik untuk kebutuhan bisnis ataupun personal.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related