iPhone 6S dan SE Belum Masuk Indonesia, Distributor Resmi Pasrah

marketeers article

Sudah tiga produk smartphone terbaru Apple iPhone 6S dan iPhone 6S+ yang rilis September tahun lalu serta iPhone SE yang rilis belum lama ini tampak tidak menampakan batang hidungnya di Indonesia. Memang barang-barang tidak resmi alias black market sudah berkeliaran di gerai-gerai online lokal. Artinya, barang tersebut tidak dibayarkan pajak dan garansinya sulit untuk dipertanggungjawabkan.

Akibatnya, distributor resmi Apple seperti iBox merasa sudah kehilangan dua siklus produk iPhone terbaru. Walau tidak secara eksplisit menyatakan kepasrahannya, CEO Erajaya Swasembada Budiarto Halim menyerahkan semuanya kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan.

“Kenapa belum masuk itu kan masalahnya karena soal perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang harus dipenuhi oleh produsen smartphone 4G di Indonesia. Kalau tidak memenuhi itu pasti sangat sulit untuk masuk ke sini secara resmi. Jadi kami masih menunggu,” ujar Budiarto di Jakarta pada Selasa (21/6/2016).

Tapi, bukan berarti iBox tidak melakukan apa-apa. Budiharto tetap yakin akan sustainability bisnisnya akan tetap bagus walau tidak menjual iPhone 6S dan iPhone SE. Tanpa kedua lini baru itu, Budiharto mengklaim iBox tetap mencatatkan penjualan baik dengan pertumbuhan 28%. Selain itu, kondisi internal mempengaruhi kinerja Erajaya secara keseluruhan.

“Kami punya tim yang kuat. Makanya sales kami growing. Kami yakin masih punya market walau tertinggal dua siklus, karena brand iBox sendiri punya added value menjual produk Apple orisinil. Akibatnya memang barang-barang di iBox lebih mahal tapi status resmi kami bisa yakinkan kalau produk kami terjamin,” sambung Budiarto. Tapi, harapan agar pemerintah segera memutuskan pun tetap ada.Budiarto berharap dapat segera menjual iPhone 6S, SE, serta iPhone terbaru lagi di masa depan.

Soal skema TKDN sendiri pemerintah sebenarnya sudah menetapkan 20% pada tahun ini untuk smartphone 4G dan akan naik pada Januari tahun depan jadi 30%. Di satu sisi, pemerintah kemudian membuat dua pilihan, 100% kandungan software atau 100% kandungan hardware. Keputusan dua pilihan ini diklaim lebih menyederhanakan bagi produsen smartphone 4G.

Bicara soal kandungan lokal ini walau produsen lain sudah menunjukan kesiapannya, Apple tampak belum menunjukan tanda-tanda tunduk pada peraturan pemerintah tersebut. Merek asal AS tersebut dikenal tidak mau kompromi soal kualitas dan amat idealis soal produksinya. Faktor lain yang sulit membuat Apple mempertimbangkan regulasi itu adalah pasar iPhone di Indonesia belumlah sebesar Tiongkok dan India.

Di kedua negara ini Apple sudah mulai menunjukan tanda untuk ikut aturan pemerintah setempat walau terkesan tarik ulur.

Related