PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggunakan komoditas emas sebagai new game changer di industri perbankan syariah. Hal ini dilakukan setelah perseroan resmi ditunjuk sebagai salah satu pengelola bisnis bank emas atau bulion bank pertama di Indonesia.
Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI menjelaskan peluang untuk mengembangkan pasar emas Indonesia juga sangat besar, karena permintaan emas per kapita Indonesia masih terendah di Asia Tenggara (ASEAN), sebesar 0,16 gram per orang. Di sisi lain mengacu kajian McKinsey, emas yang beredar di masyarakat Indonesia mencapai 1.800 ton, dari sektor hulu ke hilir.
BACA JUGA: Meroket 266%, Pembiayaan EV BSI Capai Rp 185 Miliar pada Januari 2025
“BSI sebagai salah satu entitas yang menjalankan bisnis bank emas berpotensi memberikan manfaat untuk masyarakat, industri, dan pertumbuhan perekonomian nasional melalui optimalisasi ekosistem ekonomi syariah,” kata Anton melalui keterangan resmi, Selasa (11/3/2025).
BACA JUGA: Meroket 78,17%, Bisnis Emas BSI Capai Rp 12,8 Triliun
Pada tahun 2025, BSI akan fokus pada dua lini utama dalam bisnis bank emas yaitu penitipan emas dan perdagangan emas melalui 3 fokus layanan. Pertama, BSI Emas Digital yaitu jual-beli dan titip emas melalui BYOND by BSI.
Kedua, BSI Gold berupa kemudahan membeli emas fisik secara tunai dan cicil dengan harga kompetitif. Ketiga adalah pengembangan BSI ATM Emas untuk kemudahan cetak emas di pusat dan cabang BSI. Bahkan, BSI ATM Emas menjadi yang pertama di Indonesia yang dimiliki entitas yang menjalankan bisnis bank emas.
Optimisme Anton pun tak terlepas dari jumlah nasabah BSI yang mencapai 21 juta, dengan sekitar 8 juta pengguna super app BYOND. Saat ini, operasional perseroan pun didukung oleh jaringan kantor cabang yang mencapai 1.130 outlet.
Tak hanya itu, BSI diperkuat oleh lebih dari 600 tenaga profesional penaksir emas, dan juga ke depan akan memiliki sekitar 50 BSI ATM Emas. Terakhir, Anton menambahkan bahwa investasi emas bisa menjadi solusi untuk kesiapan pelunasan ibadah haji yang masa tunggunya 15-20 tahun.
“Hal ini karena nilai emas terus naik tiap tahunnya,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk