Jadi Manajemen Baru, PDS Topping Off Proyek Apartemen Antasari Place

marketeers article
Jadi Manajemen Baru, PDS Topping Off Proyek Apartemen Antasari Place (FOTO: PDS)

PT Prospek Duta Sukses (PDS) selaku pengembang dan manajemen baru dari proyek Apartemen Antasari Place melakukan topping off yang digelar Rabu (31/5/2023). Perusahaan melakukan topping off agar serah terima unit kepada konsumen bisa dilakukan lebih cepat.

“Dengan selebrasi topping off ini kami menunjukan komitmen kepada seluruh stakeholders terutama konsumen Antasari Place, yang sudah menunggu lama karena proyek ini menjadi mangkrak dari Pengembang yang lama dan konsumen harus menunggu selama 6-7 tahun,” kata Direktur Utama PDS, A.H. Bimo Suryono di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Kini telah berganti PDS Manajemen baru di bawah PT Indonesian Paradise Property Tbk masuk menjadi pemegang saham baru yang mengambil alih proyek ini melalui keputusan homologasi.

“Kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh konsumen bahwa topping off ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya bulan Juni, sehingga jadwal serah terima unit kepada konsumen nantinya juga bisa dilakukan lebih cepat, dari waktu yang ditentukan sebagai kewajiban kami dalam memenuhi keputusan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Jelang Tahun Politik, Penjualan Apartemen Diperkirakan Melambat

Progres pembangunan Apartemen Antasari Place berlandaskan pada Putusan Pengadilan Niaga dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 16 Maret 2021. Gayus Lumbuun kuasa hukum PT Prospek Duta Sukses menyampaikan bahwa developer telah melengkapi bagian kewajiban sesuai dengan putusan pengadilan.

Namun, hingga saat ini masih ada konsumen yang tidak ingin memenuhi kewajiban keuangannya atau menandatangani PPJB, walaupun konsumen tersebut sudah melakukan pelunasan. Terkait dengan adanya beberapa konsumen yang belum menyetujui putusan homologasi, hal  ini dapat diartikan menghambat kegiatan perusahaan, maka kuasa hukum menyampaikan keputusan perusahaan bahwa konsumen harus memenuhi kewajibannya paling lambat tanggal 30 Juni 2023.

BACA JUGA: Belajar dari Kasus Meikarta, Konsumen Pilih Apartemen Siap Huni

Sebelum waktu tersebut, perusahaan juga memberikan kesempatan kepada konsumen yang sungguh-sungguh ingin menyelesaikan kewajibannya dengan menyampaikan opsi-opsi yang solutif kepada perusahaan, dengan kondisi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Sementara dari pihak manajemen PDS juga terus melanjutkan penyampaian informasi kepada konsumen melalui berbagai event yang diselenggarakan untuk mengedukasi konsumen mengenai hasil homologasi tersebut.

Seluruh proses pengembangan Antasari Place di bawah manajemen baru PDS sendiri berjalan relatif cepat, walaupun dalam situasi pandemi COVID-19. Pada Oktober 2021, INPP mengumumkan sebagai pemegang saham pengendali baru baik secara langsung maupun tidak langsung dari PDS dengan susunan pengurus yang baru.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related