Jasa Marga Naikkan Tarif Tol CBK Mulai 13 Januari 2024, Ini Rinciannya

marketeers article
Ilustrasi gerbang jalan tol yang dikelola Jasa Marga. (Sumber: Dok Jasa Marga)

PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal menaikkan tarif tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK) mulai 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB. Kanaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023.

Adapun jalan Tol CBK yang dikelola oleh perseroan memiliki lima lokasi gerbang tol, yaitu Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang, dan Gerbang Tol Kunciran.

BACA JUGA: Hutama Karya Bakal Sesuaikan Tarif Tol, Ini Penjelasannya

Pengguna jalan tol golongan 1 takni sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol CBK. Contohnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Benda dan keluar melalui GT Kunciran akan dikenakan tarif Rp 27.000 dari yang semula Rp 25.500.

Sistem transaksi di Jalan Tol CBK menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR.

BACA JUGA: Tarif Tol Dalam Kota Naik per 26 Februari, Ini Daftar Lengkap Harganya

Jalan tol sepanjang 14,19 kilometer (km) ini melewati Kota Tangerang merupakan wilayah yang didominasi oleh sektor industri dan tempat tinggal. Sehingga Jalan Tol CBK menjadi alternatif pilihan angkutan industri.

Selain itu, CBK juga memberikan kepastian waktu sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat baik kepada penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun Komuter Tangerang menuju Jakarta.

Berikut kenaikan tarif tol CBK yang akan mulai diberlakukan pada 13 Januari 2024:

Gol I: semula Rp 25.500, naik menjadi Rp 27.000

Gol II: semula Rp 38.000, naik menjadi Rp 41.000

Gol III: semula Rp 38.000, naik menjadi Rp 41.000

Gol IV: semula Rp 51.000, naik menjadi Rp 54.500

Gol V: semula Rp 51.000, naik menjadi Rp 54.500

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related