Jawa Tengah dan Jawa Timur Dikaji Jadi KEK Baru

marketeers article

Tidak hanya lokasi di luar Jawa yang menjadi fokus pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), wilayah Jawa pun kini mendapat sorotan pengembangan KEK baru. Pembangunan KEK di luar Jawa diarahkan pada sektor manufaktur berbasis sumber daya alam. Kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur pun menjadi lokasi yang tengah dikaji pemerintah untuk dijadikan KEK industri.

Diusulkannya Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai KEK dikatakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dengan dasar untuk mengakomodasi permintaan para pelaku industri. Selama ini, industri berbasis teknologi tinggi banyak berpusat di Karawang, Jawa Barat.

“Pembangunan KEK di luar Jawa diarahkan pada sektor manufaktur berbasis sumber daya alam. Sedangkan, pembangunan KEK di Pulau Jawa untuk mengakomodasi investasi industri yang berbasis high technology. Kami akan berupaya menarik ke Jawa Timur, karena sudah ada yang mengusulkan. Kemudian KEK di Jawa Tengah tentu dengan tenaga kerja yang bersaing, juga bisa kami dorong,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto, di Jakarta (23/07/2019).

Pengembangan KEK di Jawa Timur akan difokuskan pada klaster digital. Hal ini untuk mengimbangi klaster digital yang sudah ada sekarang seperti di BSD Tangerang, Batam dan Bandung.

Airlangga mengatakan, sudah ada beberapa investor yang tertarik membangun industri di kedua wilayah tersebut, antara lain industri otomotif, tekstil, elektronika, serta komponennya.

Pengembangan KEK di Pulau Jawa sekaligus difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah telah menginisiasi beberapa program untuk peningkatan kompetensi SDM, antara lain pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, rencana pembangunan KEK di Pulau Jawa telah dibahas dalam rapat koordinasi di kementerian yang dipimpinnya. Selama ini, pengembangan KEK industri dilakukan di luar Jawa dengan tujuan pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Tetapi, karena banyak permintaan untuk pembangunan KEK industri di Pulau Jawa, sehingga pengembangan KEK di kedua wilayah tersebut dikoordinasikan dengan beberapa kementerian terkait, temasuk Kemenperin. “Kesepakatannya adalah KEK industri boleh di Jawa, tetapi ada kriteria supaya tidak menggangu industri yang sudah ada di luar KEK,” terang Darmin.

Darmin memastikan, pengembangan KEK di Pulau Jawa tidak akan mengubah aturan apapun yang telah ditetapkan pemerintah yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang KEK Nomor 96/2015 tentang fasilitas dan kemudahan KEK dan PP Nomor 100/2012 tentang Penyelenggaraan KEK.

“Dengan mengacu pada kriteria yang harus dipenuhi, tentunya tidak akan mengganggu industri lainnya yang sudah ada, khususnya KEK di luar Jawa,” imbuh Darmin.

Adapun saat ini sudah ada 12 KEK yang berjalan dengan komitmen investasi mencapai Rp104,54 triliun, yakni KEK Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Mandalika, Palu, Bitung, Morotai, Tanjung Api-Api, Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Tanjung Kelayang, Sorong, Arun Lhokseumawe, dan Galang Batang.

Editor: Sigit Kurniawan

Related