Jerat Pinjol Meregang Nyawa, Ini Cara Menghindarinya

marketeers article
Ilustrasi jerat pinjol (Foto: 123rf)

Agaknya sudah menjadi rahasia umum bahwa jerat pinjaman online (pinjol) kerap meregang nyawa. Seperti halnya yang baru-baru ini menimpa seorang lelaki, yang mana nekat bunuh diri karena tak tahan dengan teror dari si penagih utang.

Melalui akun @rakyatvspinjol di platform X, dijelaskan bahwa penagih utang meneror si bapak (disamarkan sebagai K) dengan cara yang berlebihan. Ia berulang kali menelepon tempat kerja K, yang lantas membuatnya dipecat karena sudah dirasa terlalu mengganggu.

K pun beralih profesi menjadi pengemudi ojek online. Namun, teror terus berlanjut. 

Ia berulang kali mendapat pesanan fiktif, yang ternyata dibuat oleh si penagih utang. Ancaman yang tak henti-hentinya ini memaksa K hidup terpisah dengan istri dan anaknya.

Kejadian yang menimpa K membuatnya tertekan, sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya pada Mei 2023. Namun, teror masih saja belum berhenti. 

Si penagih utang berulang kali menghubungi nomor K yang sudah tiada.

BACA JUGA: Viral Anak Dilimpahkan Tanggung Jawab Finansial, Generasi Sandwich?

Ketika keluarga K mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah berpulang, si penagih utang tidak percaya begitu saja. Ia malah menagih bukti kematian K. 

Begitu diberikan bukti, ia masih berkilah dengan alasan bukti tersebut palsu.

Pinjol adalah Bom Waktu

Pinjol sendiri memang menjadi alternatif banyak orang untuk mendapatkan dana secara cepat. Iming-iming bunga yang rendah, persyaratan mudah, hingga proses pencairan dana yang instan menjadi alasan mengapa banyak orang tergiur pinjaman instan ini.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) Hamzah Ritchi menilai iming-iming tersebut justru bisa menjadi bom waktu. Sebab jika dihitung-hitung, skema bunga aplikasi pinjol justru lebih membengkak ketimbang kredit perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas maksimum bunga pinjol tidak boleh lebih dari 0,8 per hari. Jika dihitung secara kasar, besaran bunga per bulannya mencapai 24 persen. Artinya, besaran bunga per tahun akan membengkak menjadi 288 persen.

“Bandingkan dengan kredit bank, misalkan kredit usaha rakyat, itu kisaran 7% per tahun. Di bank lain, mungkin antara sembilan sampai 18% per tahun,” kata Ritchi, dikutip dari laman unpad.ac.id, Selasa (19/9/2023).

Siasat Menghindari Jerat Pinjol

Karena itulah, Ritchi mewanti-wanti masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan. Seandainya terlanjur meminjam uang dari pinjol, maka diperlukan sikap yang bijak dalam memanfaatkan dana pinjaman.

Bijak yang dimaksud, misalnya tidak menggunakan dana pinjaman untuk kepentingan konsumtif. Hal senada juga disampaikan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Prita Hapsari Ghozie.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Tools untuk Cerdas dalam Manajemen Keuangan Pribadi

Perencana keuangan itu mengatakan gaya hidup konsumtif adalah hal yang tidak baik dilakukan sebab akan membebani finansial pada masa depan. Terlebih bila sampai terlilit utang, tentunya ini bakal menghambat tujuan keuangan.

Agar perangkap pinjol tak lagi menjerat orang-orang yang ingin bergaya hidup hedon, mereka harus betul-betul membatasi antara keinginan dan kebutuhan. 

“Memahami kebutuhan vs keinginan perlu dilakukan,” ucapnya.

Sebab itu, Prita mewanti-wanti masyarakat untuk mengurangi belanja konsumtif yang tak sesuai dengan kemampuan finansial. Aturlah keuangan sedemikian rupa agar tergambar dengan jelas, apakah pemasukan bisa mencukupi keinginan juga atau tidak.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related