Jokowi: 2023 Tahun Tantangan, Semua Harus Tetap Waspada

marketeers article
Presiden: Tahun 2023 Tahun Tantangan, Semua Harus Tetap Waspada (FOTO: BPMI Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2023 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Senin, (2/12023). Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan pasar modal Indonesia pada tahun 2022 memiliki capaian yang baik di tengah turbulensi ekonomi dunia.

“Kita juga patut bersyukur bahwa indeks di tahun 2022 itu mengalami kenaikan 4,1% dibandingkan bursa-bursa di negara-negara lain yang mengalami penurunan yang sangat panjang,” kata dia seperti dikutip dalam siaran tertulis, Senin (2/12/2023).

Jokowi menyebut di tengah ekonomi dunia yang berguncang, nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia pada tahun 2022 tumbuh cukup besar, yakni sebesar 15% hingga mencapai Rp 9.499 triliun. 

“Ini juga bukan sebuah angka yang kecil, angka yang besar di tengah turbulensi ekonomi global di tahun 2022,” ujarnya.

BACA JUGA: Presiden Dorong Pengusaha Muda Garap Potensi Bisnis Sektor Pangan

Selain itu, Jokowi juga meyakini prospek pasar modal Indonesia masih sangat menjanjikan. Hal tersebut antara lain bisa dilihat dari tingkat investor pasar modal Indonesia yang saat ini didominasi oleh generasi muda.

“Tadi saya senang mendapatkan informasi dari Ketua OJK, dari Menteri Keuangan bahwa investor di bursa kita sekarang ini 55% adalah anak-anak muda di bawah 30 tahun, dan 70% adalah di bawah 40 tahun,” ujarnya.

Meski demikian, Jokowi menilai tahun 2023 merupakan ujian bagi ekonomi global maupun ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, dia mengimbau semua pihak untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

BACA JUGA: Pensiunkan PLTU Batu Bara, Jokowi Dapat Hibah Rp 312 Triliun

“Optimisme tapi waspada dan hati-hati. Tantangan di tahun 2023, utamanya ekonomi global dengan ketidakpastian yang sulit dihitung, sulit dikalkulasi. Kita berharap ekonomi kita masih bisa tumbuh di angka di atas 5%,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022. Dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penerbitan Perpu tersebut didasarkan pada sejumlah alasan mendesak seperti antisipasi terhadap kondisi ekonomi global.

“Pertama, kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait dengan ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi, dan juga beberapa negara berkembang yang sudah masuk ke IMF itu lebih dari 30 (negara),” ujar Airlangga.

Editor: Ranto Rajagukguk

    Related