Lewat Kolaborasi, KB Bukopin Syariah Siapkan Layanan Bullion Bank Berbasis Syariah

PT Bank KB Bukopin Syariah menandatangani perjanjian kerja sama memorandum of understanding (MoU) dengan PT Bullion Ecosystem International (PT BEI).
Kerja sama keduanya menghasilkan layanan Bullion Bank Berbasis Syariah di Indonesia. Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Agus Suhendro, Business Director Bank KB Bukopin Syariah, serta Eka Budi Saputra, Managing Partner Bullion Ecosystem International pada Kamis (23/1/2025).
Eka Budi Saputra menjelaskan, kolaborasi yang terjalin antara PT Bullion Ecosystem International (PT BEI) dengan PT Bank KB Bukopin Syariah ini merupakan langkah awal menuju layanan emas fisik untuk masyarakat di Indonesia.
BACA JUGA: Taktik Penjualan Bank KB Bukopin Sasar Gaya Hidup Nasabah
“Kami akan memfasilitasi masyarakat Indonesia dalam bisnis emas fisik secara digital yang berbasis syariah di Indonesia. Tentunya, bersama Bank KB Bukopin Syariah kami usahakan untuk menyajikan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia,” papar Eka Budi Saputra dalam laporan tertulisnya pada Minggu (27/1/2025).
Melalui kerja sama yang terjalin antara PT Bank KB Bukopin Syariah dan PT Bullion Ecosystem International, diharapkan dapat menjadi milestone yang dapat menuntun perjalanan pengembangan layanan Bullion Bank Syariah di Indonesia.
Teknologi yang diciptakan oleh anak bangsa ini diharapkan juga dapat mempermudah masyarakat Indonesia untuk menyelami industri perdagangan emas fisik secara digital di dalam bursa.
BACA JUGA: Taktik Bank KB Bukopin Dorong Transaksi di Kanal E-commerce
Inovasi ini bisa dijadikan, baik sebagai pilihan untuk melindung nilai, perencanaan investasi untuk masa depan ataupun tabungan untuk mencapai impian.
Layanan Bullion Bank Berbasis Syariah ini juga dilaporkan menggunakan teknologi sistem pasar dan kustodian yang didukung dengan teknologi yang dikembangkan oleh Kinesis Monetary Indonesia.
Perjalanan pengembangam layanan ini dimulai dengan road map yang sudah ditentukan kedua belah pihak dengan sebaik mungkin.
Layanan ini diharapkan akan diproses dan dirancang secepatnya. Target dari pengembangan layanan syariah ini diharapkan dapat rampung pada semester pertama tahun 2025.