Kemenhub Buka Program Mudik Gratis 2023 dengan Kapal Laut

marketeers article
Ilustrasi peserta mudik gratis 2023.

Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023, program mudik gratis 2023 pun mulai banyak dibuka. Salah satunya, program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenhub sendiri membuka program mudik gratis 2023 dengan dua moda transportasi, yakni kereta api dan kapal laut. Pendaftaran mudik gratis kapal laut bersama Kemenhub secara resmi dibuka pada hari ini, Kamis (23/3/2023).

Pendaftaran mudik gratis 2023 dengan kapal laut bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/. Dalam program mudik gratis ini, Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 2.500 motor dan 5.000 orang.

Pendaftaran mudik dengan kapal laut ini akan ditutup pada 5 April 2023.

BACA JUGA Pemprov DKI Jakarta Gelar Program Mudik Gratis Tahun 2023

Rute dan Jadwal Keberangkatan

Seperti yang disampaikan di atas, program mudik gratis kapal laut dari Kemenhub bukan hanya mengangkut orang, namun juga motor peserta. Dengan menggunakan KM Dobonsolo, perjalanan mudik akan berlangsung dengan rute dan jadwal keberangkatan sebagai berikut.

1. Rute mudik gratis kapal laut dengan keberangkatan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

2. Jadwal keberangkatan untuk arus mudik Pelabuhan Tanjung Priok-Pelabuhan Tanjung Emas akan diadakan pada 15 dan 17 April 2023. Sementara itu, untuk arus balik Pelabuhan Tanjung Emas-Pelabuhan Tanjung Priok pada 25 dan 28 April 2023.

Syarat Pendaftaran

Melansir dari akun Instagram resmi @djplkemenhub151, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar mudik gratis dengan kapal laut bersama Kemenhub. Syarat pertama yang penting untuk diperhatikan adalah mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut. 

Lalu, pastikan untuk menyertakan identitas diri berupa KTP dan SIM C. Kemudian, sertakan juga identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku. 

Penting untuk diperhatikan, bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga.

BACA JUGA Kampanye #DiantarSangBintang Stargazer Ajak Masyarakat Mudik Lebaran

Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah pendaftaran online. Perhatikan juga kondisi sepeda motor, pastikan kelayakan jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesori tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal. 

Kondisi motor juga tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, atau belakang. Lalu, pastikan jumlah helm yang dibawa harus sesuai dengan jumlah penumpang.

Penting untuk diketahui, masing-masing motor hanya terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu penumpang balita, Pastikan, bahan bakar minyak (BBM) dalam keadaan maksimal satu liter per motor. Seluruh peserta juga diwajibkan sudah melakukan vaksinasi COVID-19.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related