Kemenperin dan ESDM Gelar Raker, Bahas Isu Energi Sektor Industri

marketeers article
Suasana raker energi Kemenperin dan Kementerian ESDM. (FOTO: Kementerian ESDM)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat kerja (raker) kolaboratif di Ciawi, Bogor pada Senin (4/7/2022). Dalam pertemuan gabungan itu, kedua lembaga kementerian sepakat untuk mengoptimalkan sejumlah program. Khususnya penggunaan energi dan solusi atas krisis yang dihadapi oleh sektor industri di Tanah Air.

Langkah kebijakan bersama antara Kemenperin dan Kementerian ESDM dibahas dalam raker kali ini, untuk mengatasi potensi krisis energi di tengah dinamika geopolitik glo

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat kerja (raker) kolaboratif di Ciawi, Bogor pada Senin (4/7/2022). Dalam pertemuan gabungan itu, kedua lembaga kementerian sepakat untuk mengoptimalkan sejumlah program, khususnya penggunaan energi dan solusi atas krisis yang dihadapi oleh sektor industri di Tanah Air.

Langkah kebijakan bersama antara Kemenperin dan Kementerian ESDM dibahas dalam raker kali ini, untuk mengatasi potensi krisis energi di tengah dinamika geopolitik global. Beban kenaikan biaya bahan bakar, dirasa sudah memberi pukulan berat pada pelaku sektor industri di Indonesia. Berdasarkan catatan Kemenperin, kontribusi biaya energi berupa bahan bakar, tenaga listrik, maupun gas menyumbang rata-rata 5,87% dari total biaya produksi di berbagai sektor.

“Tidak stabilnya kondisi geopolitik global yang dipicu konflik Rusia dan Ukraina membuat harga komoditas energi internasional mengalami kenaikan dan mengganggu situasi pasar. Dinamika global itu mengganggu serta berpengaruh kepada pasokan bahan baku dan pasar produk itu sendiri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti dilansir dari laman resmi Kemenperin.

Upaya menanggulangi krisis energi oleh Kemenperin dan Kementerian ESDM yang dibahas dalam raker tersebut, salah satunya dengan optimalisasi gas bumi. Kebijakan yang diambil adalah dengan menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Selain itu, perlu ada jaminan penyaluran sumber energi tersebut secara efektif dan efisien yang menyentuh semua sektor industri.

Penerapan harga gas tertentu bagi pelaku industri menjadi penting, mengingat kenaikan nilai dasar di pasaran yang sudah mencapai US$ 20 per MMBTU. Meskipun begitu, Kementerian ESDM juga berharap pelaku sektor industri dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan gas dalam proses produksinya. Sebagai pengganti, pelaku kegiatan manufaktur di sejumlah sektor disarankan memanfaatkan energi  baru terbarukan (EBT).

“Kami harapkan sektor industri dapat memanfaatkan fasilitas harga gas khusus tersebut dengan pertimbangan krisis akibat konflik masih berlaku selama satu hingga dua tahun. Ini merupakan kesempatan bagi industri meningkatkan output dan ekspansi serta bersaing di pasar internasional,” ujar Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menambahkan.

Melalui raker terkait isu energi bersama dengan Kementerian ESDM, Kemenperin juga menyampaikan sejumlah sektor yang menjadi penggerak ekonomi nasional. Misalnya, pada kuartal I tahun 2022, industri pengolahan nonmigas membukukan pertumbuhan 5,47%. Angka tersebut ditopang oleh kinerja sektor industri alat angkutan, tekstil dan pakaian jadi, hingga industri mesin dan perlengkapan.

Editor: Ranto Rajagukguk

bal. Beban kenaikan biaya bahan bakar, dirasa sudah memberi pukulan berat pada pelaku sektor industri di Indonesia. Berdasarkan catatan Kemenperin, kontribusi biaya energi berupa bahan bakar, tenaga listrik, maupun gas menyumbang rata-rata 5,87% dari total biaya produksi di berbagai sektor.

“Tidak stabilnya kondisi geopolitik global yang dipicu konflik Rusia dan Ukraina membuat harga komoditas energi internasional mengalami kenaikan dan mengganggu situasi pasar. Dinamika global itu menganggu serta berpengaruh kepada pasokan bahan baku dan pasar produk itu sendiri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti dilansir dari laman resmi Kemenperin.

Upaya menanggulangi krisis energi oleh Kemenperin dan Kementerian ESDM yang dibahas dalam raker tersebut, salah satunya dengan optimalisasi gas bumi. Kebijakan yang diambil adalah dengan menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Selain itu, perlu ada jaminan penyaluran sumber energi tersebut secara efektif dan efisien yang menyentuh semua sektor industri.

Penerapan harga gas tertentu bagi pelaku industri menjadi penting, mengingat kenaikan nilai dasar di pasaran yang sudah mencapai US$ 20 per MMBTU. Meskipun begitu, Kementerian ESDM juga berharap pelaku sektor industri dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan gas dalam proses produksinya. Sebagai pengganti, pelaku kegiatan manufaktur di sejumlah sektor disarankan memanfaatkan energi  baru terbarukan (EBT).

“Kami harapkan sektor industri dapat memanfaatkan fasilitas harga gas khusus tersebut dengan pertimbangan krisis akibat konflik masih berlaku selama satu hingga dua tahun. Ini merypakan kesempatan bagi industri meningkatkan output dan ekspansi serta bersaing di pasar internasional,” ujar Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menambahkan.

Melalui raker terkait isu energi bersama dengan Kementerian ESDM, Kemenperin juga menyampaikan sejumlah sektor yang menjadi penggerak ekonomi nasional. Misalnya, pada kuartal I tahun 2022, industri pengolahan nonmigas membukukan pertumbuhan 5,47%. Angka tersebut ditopang oleh kinerja sektor industri alat angkutan, tekstil dan pakaian jadi, hingga industri mesin & perlengkapan.

Related