Kemenperin: Jumlah Industri Kecil Mamin Kuartal I 2022 Capai 1,68 Juta

marketeers article
Industri pengolahan makanan, sumber gambar: 123rf

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah industri kecil dan menengah (IKM) yang bergerak di sektor makanan dan minuman (mamin) pada kuartal I tahun 2022 sebanyak 1,68 juta unit. Dari jumlah tersebut mampu berkontribusi sebesar 37,77% terhadap produk domestik bruto (PDB) non-migas.

Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin mengungkapkan besarnya potensi industri makanan mampu menjadi solusi di tengah krisis pangan global yang saat ini sedang terjadi. Industri tersebut juga mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“IKM makanan dan minuman mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3,89 juta orang, sehingga menjadikannya sebagai industri padat karya. Ini menandakan bahwa IKM makanan dan minuman memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat di Indonesia,” ujar Reni melalui keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, IKM mamin masih menghadapi beragam tantangan untuk dapat naik kelas menjadi industri besar. Hal ini karena keterbatasan modal, manajemen yang belum profesional, belum terpenuhinya standar serta legalitas usaha, serta terbatasnya inovasi.

Tak hanya itu, dari sisi eksternal, IKM dihadapkan pula dengan berbagai tantangan dalam menjalankan usahanya seperti ketidakpastian pasokan bahan baku, kehadiran pesaing dan produk baru, serta permintaan pasar yang sangat fluktuatif. Terkait permintaan pasar, kata Reni, di era globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini, IKM makanan dan minuman justru dihadapkan oleh peluang untuk memasarkan produknya. Tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di level internasional.

“Oleh sebab itu, IKM makanan dan minuman perlu menyiapkan diri melakukan adaptasi dan berinovasi dengan membaca tren dan kebutuhan pasar, baik pasar dalam negeri maupun ekspor,” ucapnya.

Reni menambahkan IKM juga sangat perlu berkontribusi untuk memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan produksi pangan dalam negeri. Dalam hal ini, pemerintah juga terus mendukung peningkatan produksi pangan yang tak hanya berupa beras, tetapi berupa olahan jagung, ubi kayu, ubi rambat, dan porang, agar ketahanan pangan dapat terwujud.

“Sebab, dalam kontestasi geopolitik pangan, wilayah Indonesia memiliki area geografis, demografis, dan sumber daya alam yang melimpah dan strategis. Namun, Indonesia masih berhadapan dengan permasalahan ketahanan pangan dan impor pangan dalam skala besar,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related