Kenali Perbedaan Suku Bunga KPR Fixed Rate dan Floating Rate

marketeers article
Ilustrasi suku bunga KPR. (Sumber: 123rf)

Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi yang ditawarkan bank untuk membantu pembelian rumah. Melalui program ini, nasabah bisa mengangsur sisa biaya total pembelian rumah dengan tambahan jenis suku bunga KPR yang dibebankan dan biasanya akan dihadapkan pilihan, yakni fixed atau floating rate.

Sebelum mengikuti program KPR, sangat disarankan untuk memahami betul seluk-beluk dari dua jenis suku bunga, baik fixed rate maupun floating rate. Sesuai namanya, floating adalah jenis suku bunga yang tak menentu, sementara fixed rate yang tetap. Lantas, apa perbedaan di antara keduanya?

BACA JUGA Tren Suku Bunga Tinggi, Reksa Dana Bisa Dijadikan Pilihan Investasi

Selama mengikuti program KPR, nilai suku bunga tidak akan berubah apabila memilih fixed rate. Selain itu, fixed rate juga menerapkan fitur, seperti biaya penalti dan provisi yang biasanya sebesar 1%.

Jenis suku bunga ini dinilai sangat cocok bagi Anda yang memiliki penghasilan bulanan tetap. Fixed rate ini juga dinilai aman bagi nasabah yang tak ingin menerima risiko terlalu besar.

Namun, perlu diketahui bahwa nasabah harus memperhatikan nilai angsuran fixed cost. Umumnya, biaya cenderung lebih besar daripada cicilan dengan menggunakan floating rate.

Sementara itu, floating rate sendiri adalah sistem bunga yang diterapkan menyesuaikan dengan suku bunga yang berlaku pada saat itu. Artinya, jumlah dan nilai cicilan bulanannya sering kali berubah-ubah.

BACA JUGA Apa itu Suku Bunga? Ini Definisi dan Jenis-jenisnya

Kendati demikian, jenis suku bunga floating rate justru lebih disarankan dan digunakan dibandingkan dengan bunga tetap. Pasalnya, beberapa bank yang memakai fixed rate akan menaikkan suku bunga di atas bunga di pasar saat periode usai. 

Ketentuan tersebut tentu saja akan membebankan nasabah yang tidak memiliki cadangan dana. Pada akhirnya hal ini membuat kemungkinan risiko kredit macet menjadi lebih besar.

Di sisi lain, bank yang menerapkan floating rate biasanya akan memberikan penawaran berbentuk potongan suku bunga. Alhasil, suku bunga KPR dapat lebih kecil dari suku bunga acuan pada pasar. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Related