Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Transaksi Zakat Digital Tumbuh Positif

marketeers article
Transaksi Zakat Digital Di DANA Meningkat (FOTO:123RF)

DANA dan Dompet Dhuafa mencatatkan pertumbuhan transaksi zakat digital positif pada tahun 2022, terutama pada periode Lebaran 2022. Hal ini terjadi karena menurut keduanya, kepercayaan masyarakat terhadap pembayaran zakat secara digital mulai meningkat.

Pembayaran zakat secara digital terjadi karena kolaborasi antara Dompet Dhuafa sebagai mitra DANA. Kolaborasi keduanya dijalankan dengan mini program Dompet Dhuafa yang terdapat di aplikasi DANA. Program ini dapat digunakan untuk melakukan pembayaran zakat, baik zakat fitrah maupun zakat profesi.

Data temuan DANA dan Dompet Dhuafa, dibandingkan dengan Ramadan 2021, telah terjadi peningkatan jumlah pengguna fitur zakat sebesar 225%. Pertumbuhan ini diiringi dengan jumlah transaksi fitur zakat yang melonjak hingga 227%. Selain itu, rata-rata transaksi harian juga mengalami peningkatan yang sesuai, yakni mencapai angka 226%.

“Ada kepercayaan yang tumbuh dari masyarakat terhadap solusi digital. Hal ini selaras dengan visi DANA untuk menjadikan dompet digital DANA sebagai solusi pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tak terkecuali di bulan Ramadan,” ujar Rangga Wiseno, Chief of Product DANA Indonesia dalam keterangan resmi perusahaan, Senin (23/5/2022).

Meski begitu, Rangga juga menambahkan adanya kendala dalam peningkatan pembayaran zakat digital di Indonesia. Rangga menambahkan bahwa berdasarkan survei Jakpat tahun ini, 90% masyarakat masih cenderung mengedepankan pembayaran zakat secara offline. 

Masalah ini mulai diatasi dengan beberapa cara, salah satunya mulai dari mengirimkan notifikasi hingga menampilkan informasi mengenai zakat dalam bentuk banner di aplikasi DANA. Dengan demikian, pengguna makin memahami kemudahan pembayaran zakat secara digital sekaligus membangun kepercayaannya terhadap dompet digital DANA.

Sementara selama Lebaran 2022, Dompet Dhuafa telah mendistribusikan program Tebar Zakat Fitrah 1443 H kepada 116.1547 mustahik zakat yang tersebar di berbagai wilayah di Lampung sebanyak 9.302 paket, di Banten sebanyak 10.378 paket, Jawa Barat sebanyak 10.378 paket, Jawa Tengah sebanyak 10.378 paket, Jawa Timur sebanyak 17.297 paket, NTB sebanyak 7.000 paket, Sultra sebanyak 2.100 paket, NTT sebanyak 1.600 paket, Sulsel sebanyak 2.000 paket, Papua Barat sebanyak 1.200 paket dan Papua sebanyak 600 paket

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related