Ketua GP Jamu: BPOM Perlu Perkuat Perannya di Online

marketeers article
Herbal medicine VS Chemical medicine the alternative healthy care on white background.

Berdasarkan data Riskesdas pada tahun 2010, lebih dari 50% penduduk Indonesia pernah mengonsumsi jamu, baik dalam bentuk cairan, serbuk, rebusan, atau bentuk pil, kapsul, maupun tablet. Konsumsi produk jamu ini pun semakin tinggi dengan menjamurnya e-commerce saat ini. Masyarakat pun semakin mudah mengakses dan mengonsumsi produk herbal.

Terkait dengan kondisi tersebut, pemerintah dianggap perlu memberikan perhatian lebih terhadap pengawasan peredaran produk melalui jalur online. Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Indonesia (GP Jamu) Charles Saerang mengungkapkan Badan POM perlu bersinergi dengan institusi lain untuk meminimalisir potensi kejahatan dalam dunia penjualan online.

“Setiap orang tidak bisa dibatasi untuk membeli lewat internet. Karena itu, BPOM harus bekerja sama dan membangun peraturan yang komprehensif lintas sektoral yang melibatkan semua instansi. Harus dipantau siapa yang menjual, lalu kita tutup website mereka agar tidak terjadi transaksi jual beli,” ujar Charles.

BPOM juga perlu diperkuat dalam melakukan penindakan terhadap pihak marketplace yang melanggar ketentuan penjualan produk obat tradisional. Terlepas dari itu, perlu pula menggandeng marketplace agar ikut secara aktif mengawasi produk obat tradisional yang dijualnya. Dengan begitu, pengawasan dapat berjalan secara efektif karena pengawasan berjalan dari dua sisi.

Regulasi pengawasan obat secara online perlu menjadi prioritas untuk segera diberlakukan. Terlebih lagi, mengingat tren transaksi online yang sangat besar. Dan, adanya potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari penjualan obat tradisional atau herbal palsu, ilegal, atau yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang mungkin diperoleh dari berbagai situs marketplace.

Masyarakat pun perlu selalu waspada dalam membeli dan mengonsumsi obat tradisional yang dijual secara online.

Editor: Sigit Kurniawan

Related