Konsep Open Finance Bawa Finantier Raih Performa Positif

marketeers article

Di tengah persaingan infrastruktur digital yang cukup ketat, Finantier berhasil mengantongi catatan positif selama 2021. Platform infrastruktur digital yang lahir di masa pandemi COVID-19 ini berkembang dengan konsep open finance.

Pasalnya, sejumlah pencapaian telah berhasil diraih Finantier sepanjang tahun 2021. Di antaranya terpilih dalam startup incubator Y Combinator dari Amerika. Lalu, tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) melalui innovative credit scoring yang merupakan salah satu produk OJK. Lalu, Finantier juga memperoleh sertifikasi ISO 27001 untuk Standar Manajemen Keamanan Informasi.

Edwin Kusuma, Co-Founder dan COO Finantier mengungkapkan, hingga kini, Finantier telah memiliki sekitar 250 perusahaan terhubung di dalam ekosistem, baik sebagai mitra atau klien dengan jutaan transaksi. Melanjutkan perkembangan bisnis dan pencapaiannya yang positif di Indonesia, Finantier siap merambah ke pasar Asia Tenggara. Edwin menegaskan bahwa Filipina menjadi negara pertama yang akan dibidik di tahun 2022.

“Kami melihat tahun lalu kami berhasil tumbuh dengan baik. Bisa dibilang dari sisi mitra, klien, individu dan UKM telah terbantu dengan ekosistem yang kami hadirkan. Dengan demikian, kami berencana untuk meningkatkan eksistensi kami di Filipina dan negara lainnya di kawasan Asia Tenggara,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam persiapannya, Finantier telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target-target di tahun ini. Ia turut menegaskan bahwa pengalaman perusahaan yang sukses bertahan dan tumbuh di tengah ketidakpastian selama pandemi menjadi modal yang berharga.

“Data yang lebih komprehensif dari perjalanan digital nasabah dari berbagai platform yang ada di ekosistem fintech sangat diperlukan. Agar akses produk finansial bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Hal ini lah yang ditawarkan Finantier melalui konsep Open Finance untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang belum tersentuh pembiayaan konvensional,” ujar Edwin.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related