Kontribusi BUMN terhadap Penerimaan Negara Capai 21,9%

marketeers article
Erick Thohir, Menteri BUMN. Sumber gambar: Humas Kementerian BUMN.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan sepanjang tahun 2023 berkontribusi terhadap pendapatan negara berupa pajak, dividen, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan hibah mencapai 21,9%. Capaian ini terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Kontribusi BUMN terhadap penerimaan fiskal ini meningkat terutama akibat pertumbuhan dividen yang meningkat dari Rp 39,7 triliun pada 2022 menjadi Rp 81,2 triliun pada 2023,” kata Erick Thohir, Menteri BUMN melalui keterangannya, Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA: Alasan BUMN dan BUMD Perlu Ikut Penghargaan BEMA 2024

Menurutnya, kinerja apik ini dilandasi oleh realisasi estimasi laba bersih unaudited sebesar Rp 292 triliun. Adapun estimasi laba bersih ini tumbuh 15% dibandingkan angka laba bersih tahun 2022 sebelum laba nonrecurring Garuda.

“Angka-angka laporan keuangan gabungan sedang dalam proses audit yang diharapkan akan selesai pada Mei-Juni 2024 seiring penyelesaian audit masing-masing BUMN,” ujarnya.

BACA JUGA: Erick Thohir Bagikan Mobil Listrik untuk Pejabat Kementerian BUMN

Tak hanya itu, Erick mengatakan proporsi dividen BUMN saat ini lebih besar daripada penyertaan modal negara (PMN). Hal ini tentu merupakan kabar yang menggembirakan bagi kinerja dan kontribusi BUMN terhadap negara.

“Sudah dirapatkan sebelumnya, ada Rp13,6 triliun untuk PMN itu bagian dari alokasi cadangan investasi tahun 2024 yang kalau kita lihat kumulatif sudah disepakati kemarin, dan dividennya Rp 81,2 triliun. Jadi, antara PMN dan dividen kan jauh nilainya,” kata dia.

Erick menambahkan sebaran realisasi dan usulan PMN tunai 2020-2024 dengan total sebesar Rp 226,1 triliun. Perinciannya, Rp 27 triliun pada 2020, Rp 68,9 triliun pada 2021, Rp 53,1 triliun pada 2022, Rp 35,3 triliun pada 2023, dan Rp 41,8 triliun pada 2024.

Sementara itu, total realisasi dan usulan dividen 2020-2024 sebesar Rp 279,7 triliun atau lebih besar dari PMN. Adapun perincian dividen pada 2020 sebesar Rp 43,9 triliun, Rp 29,5 triliun pada 2021, Rp 39,7 triliun pada 2022, Rp 81,2 triliun pada 2023, Rp 85,5 triliun pada 2024.

“Cuma, untuk tahun depan saya mempersiapkan, siapa pun menterinya paling tidak sudah punya catatan buat PMN dan dividen berikutnya,” ucapnya.

Erick tak ingin penerusnya nanti kebingungan dalam melihat data PMN dan dividen. Hal ini merupakan hal yang penting untuk menetapkan target besaran PMN dan dividen berikutnya.

“Seperti waktu saya menjabat pertama kali menjadi menteri, saya sempat bingung ketika oh ini PMN berapa, dividen berapa, saya enggak tahu. Paling tidak siapa pun menterinya itu dia punya catatan, hari ini PMN dan dividen sekian,” tuturnya.

Erick juga merencanakan target dividen dan PMN dibuat secara jangka panjang. Dengan demikian, menurutnya, BUMN dapat melakukan langkah strategis lebih matang dalam meningkatkan kontribusi untuk negeri.

“Jadi siapa pun yang akan masuk dia tidak benar-benar blank, tidak ngerti, tapi sudah bisa nuntunin apa yang kita lakukan saat ini,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS