Kontribusi Finteh P2P Lending pada PDB Naik 131%

marketeers article
Foto: www.123rf.com

Hasil riset yang dilakukan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan bahwa industri fincancial technology (fintech) P2P lending memiliki potensi untuk terus berkembang. Industri ini akan semakin berperan besar untuk pertumbuhan ekonomi digital nasional. Selama setahun ini, setidaknya industri Fintech P2P Lending telah menyumbang Produk Domestik Bruto sebesar Rp 60 triliun atau meningkat 131% dalam setahun terakhir.

“Sebagai asosiasi yang mewadahi fintech P2P lending di Indonesia, kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota yang telah konsisten untuk terus mendorong industri ini sehingga berkontribusi sebesar Rp 60 triliun kepada perekonomian nasional. Kami yakin angka ini terus mengalami pertumbuhan seiring dengan upaya yang terus industri ini lakukan antara lain melakukan literasi serta inklusi keuangan di masyarakat,” ujar Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi, saat perayaan ulang-tahun ke-1 AFPI, di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Dengan hadirnya fintech P2P lending di Indonesia, INDEF mendata sebanyak 326 ribu orang terserap sebagai tenaga kerja. Ini meningkat 68% dari tahun sebelumnya di industri yang sama atau jumlah tersebut merupakan 0,32% dari total Angkatan kerja secara nasional. Kemudian, penyaluran dana dan investasi teknologi finansial yang dilakukan fintech P2P lending ini membuat penurunan angka kemiskinan sebesar 0,7% atau jumlah penduduk miskin berkurang sebesar 177 ribu jiwa dan mengurangi ketimpangan (rasio gini) sebesar 0,01.

“Keberadaan fintech semakin relevan sebagai sarana untuk memperdalam pasar keuangan di Indonesia. Kami berharap dengan komitmen bersama antara asosiasi dan anggota penyelenggara yang solid dapat terus memberikan fasilitas layanan keuangan di setiap lapisan masyarakat, meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkualitas,” jelas Adrian.

Penyebaran layanan pinjam meminjam fintech ke wilayah luar Jawa juga turut meningkat hingga 107% (yearonyear). Sehingga, fintech juga berpotensi memiliki peran besar dalam mendukung pemerataan ekonomi khususnya untuk UMKM.

Fintech P2P lending memiliki peran terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, termasuk pelaku UMKM,salah satu yang bisa kita lihat adalah peningkatan pendapatan untuk petani di Desa sebesar 1,23% dan pekerja perdagangan di kota sebesar 2,59%. Selain itu, mereka juga meningkatkan pengeluaran rumah tangga pengusaha pertanian mencapai 1,34%, rumah tangga golongan rendah perkotaan sebesar 1,34%, dan rumah tangga golongan atas perkotaan meningkat 1,77%,” tambah Izzudin Al Farras, Peneliti INDEF.

Diresmikan pada 5 Oktober 2018, AFPI bersama para anggota penyelenggara Fintech P2P Lending telah membangun ekosistem layanan keuangan berbasis digital yang semakin solid. Hingga September 2019, setidaknya sebanyak 144 anggota terdaftar di bidang produktif multiguna, konsumtif, dan syariah. Dari jumlah tersebut,13 anggota di antaranya telah berstatus berizin oleh OJK.

Total penyaluran pinjaman, dalam periode yang sama akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 60,41 triliun meningkat 166,51% year to date, akumulasi rekening lender sudah mencapai 558.766 entitas meningkat 169,28% year to date, dan akumulasi rekening borrower sudah mencapai 14.359.918 entitas meningkat 229,40% year to date.

    Related