Kontribusi Industri Otomotif pada PDB Nasional Diproyeksikan Turun Rp 4,21 Triliun

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan kontribusi industri otomotif terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional turun sebesar Rp 4,21 triliun pada 2024. Hal ini terjadi lantaran bisnis otomotif masih menghadapi berbagai tantangan untuk bisa mendorong penjualan.
Setia Darta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin menjelaskan sulitnya penjualan produk otomotif disebabkan karena daya belai masyarakat yang menurun. Kondisi diperburuk dengan kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Gaikindo: Industri Otomotif 2025 Masih Diliputi Ketidakpastian
Setia memproyeksikan situasi seperti ini masih berlanjut pada 2025 karena adanya implementasi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) serta penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Industri otomotif mencatatkan perkiraan penurunan sebesar Rp 4,21 triliun pada 2024. Ini berimbas ke sektor backward linkage sebesar Rp 4,11 triliun dan sektor forward linkage sebesar Rp 3,519 triliun,” katanya melalui keterangan resmi, Kamis (16/1/2025).
BACA JUGA: Peluang dan Tantangan Elektrifikasi di Industri Otomotif Indonesia
Guna menggairahkan kembali bisnis otomotif di Indonesia, Kemenperin secara aktif menyampaikan usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait. Beberapa usulan insentif itu antara lain PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, full, mild) sebesar 3%.
Selain itu, ada pula insentif PPN DTP kendaraan EV sebesar 10% untuk mendorong industri kendaraan listrik. Termasuk pula penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB.
“Saat ini sebanyak 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global,” katanya.
Sementara itu, Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menambahkan agar industri otomotif tetap bisa tumbuh diperlukan dukungan kebijakan dari pemerintah. Termasuk untuk mengatasi dampak opsen pajak kendaraan bermotor sehingga industri kendaraan bermotor nasional
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menuturkan diperlukan dukungan kebijakan dari pemerintah, termasuk untuk mengatasi dampak opsen pajak kendaraan bermotor sehingga industri kendaraan bermotor nasional tetap bisa tumbuh.
Gaikindo meminta semua kendaraan berteknologi elektrifikasi (xEV), meliputi HEV, PHEV, dan BEV, diberi kesempatan untuk mendapatkan insentif sesuai dengan kontribusi dalam penurunan emisi karbon dioksida (CO2) dan bahan bakar minyak (BBM). Meningkatnya perkembangan pasar xEV dapat memberikan dampak pada pendalaman industri untuk xEV juga potensi peningkatan ekspor xEV
“Dukungan insentif dapat meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor, yang terlihat pada peningkatan penjualan. Ini akan menggairahkan industri komponen, industri perbankan, hingga lembaga pembiayaan,” ujar Kukuh.
Editor: Ranto Rajagukguk