Kopi Kenangan Gandeng ADA untuk Aktivitas Marketing ATL

marketeers article

Kopi Kenangan menunjuk penyedia layanan digital ADA Indonesia untuk menangani aktivitas marketing above the line (ATL) mereka ke depannya. Penunjukan ini sekaligus memperluas kerja sama antara dua perusahaan, mulai dari cakupan pekerjaan digital atau sosial hingga pengelolaan seluruh proses kreatif end-to-end Kopi Kenangan.

ADA Indonesia pun akan menjadi mitra kreatif terintegrasi untuk tahun 2023.

“Kami melihat ADA melakukan berbagai inisiatif yang cukup sukses. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sangat memahami kebutuhan dan karakter unik dari merek kami,” jelas Susan Ernawati, Head of Marketing Kopi Kenangan dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA: Bawa Nama Kenangan Coffee, Ini Alasan Kopi Kenangan Masuk Malaysia

Susan mengungkapkan bahwa ADA juga membantu dalam meramu strategi dan pesan kunci yang tepat untuk berinteraksi dengan para konsumen. 

“ADA memproses data yang kami miliki dengan terampil dan cepat untuk mempersiapkan berbagai rencana go-to-market yang efektif. Mereka juga memahami tujuan dari rencana yang dipersiapkan sesuai dengan preferensi kami,” imbuh Susan.

Ini bukan kali pertama perusahaan berkolaborasi dengan ADA. Sebelumnya sepanjang tahun 2022, ADA telah membantu merek ini tumbuh di berbagai metrik untuk memosisikan diri sebagai merek kopi siap saji teratas di Indonesia.

BACA JUGA: Kenangan Academy, Startegi Kopi Kenangan Jaga Konsistensi Layanan

“Hubungan kami berlangsung sudah cukup lama ini membantu kami dalam memahami brand. Kemudian apa yang mereka butuhkan untuk tumbuh. Pemahaman data dan consumer insight kemudian membantu kami menyiapkan merek dalam menjalankan upaya komunikasi yang relevan kepada konsumen,” tutur Faradi Bachri, Country Director Marketing Services ADA Indonesia.

Hasil yang memuaskan dari tahun sebelumnya menjadi salah satu alasan mengapa merek atau perusahaan membutuhkan agensi untuk membantu mengidentifikasi strategi dan pendekatan yang tepat dalam mencapai tujuan bisnis mereka.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related