KPR dari Perbankan Syariah Dinilai Lebih Mahal?

marketeers article
Calculator with the word Loan on the display and banknotes background

Apa yang Anda perhatikan ketika mengajukan kredit pemilikan rumah atau KPR? Umumnya yang dilihat adalah bunga. Lalu apakah bunga itu fix, cap, atau floating. Jika fix, berapa lama bunga tetap itu berlaku. Tentu konsumen menginginkan angsuran yang tetap seringan mungkin, bahkan sepanjang mungkin. Lalu, dari dua pilihan bank konvensional atau bank syariah, Anda pilih yang mana?

Selama ini mungkin banyak yang beranggapan bahwa KPR dari bank syariah terlihat lebih mahal dibanding sistem bunga yang diterapkan pelaku perbankan konvensional. Di dalam sistem perbankan syariah umumnya menganut sistem jual-beli atau dikenal dengan istilah murabahah. Pihak bank akan membelikan terlebih dahulu produk yang diinginkan lalu menaikkan harga berupa margin – layaknya transaksi jual beli pada umumnya.

Namun, ketika dihitung-hitung ternyata masyarakat memandang apa yang ditawarkan oleh bank syariah cenderung lebih tinggi. Hal tersebut juga dilihat oleh Elang Gumilang, CEO Peradaban Land sebagai developer perumahan. “Selama ini di pandangan masyarakat perbankan syariah cenderung terlihat sangat mahal. Karena, kelebihan perbankan syariah itu satu angsurannya fix. Sehingga, sejak awal terlihat mahal,” jelasnya ketika ditemui di acara peluncuran KPR iB Muamalat Anguran Super Ringan di Jakarta, Senin (08/08/2016)

Di sisi lain, sistem fix tersebut tidak terpengaruh oleh fluktuasi tingkat suku bunga atau kondisi makro ekonomi karena akadnya sudah jelas sejak awal. Sementara yang konvensional disesuaikan kondisi makro dan mikro Tanah Air. Namun kembali permasalahannya adalah perbankan syariah identik masih mahal dari awal. Sehingga, tidak bisa bersaing dengan perbankan konvensional.

“Bagi developer, baik pembiayaan syariah maupun konvensional mirip-mirip saja. Namun, hal yang paling membedakan dari sisi konsumen. Umumnya perbankan syariah mengambil keuntungan dari sisi margin yang juga membuat mereka terlihat mahal. Rata-rata 13% yang dipatok oleh perbankan syariah kebanyakan,” lanjut Elang.

Menurutnya, kehadiran program KPR dari Bank Muamalat yang menawarkan angsuran setara 5% pada enam tahun pertama adalah sebuah terobosan yang sangat baik. Bahkan, bank syariah milik BUMN pun belum ada terobosan seperti yang dilakukan Bank Muamalat. Dengan terobosan tersebut, diharapkan akan menambah alternatif pilihan bagi konsumen dan membangun struktur pasar yang lebih baik.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related