Krakatau Sarana Properti Lakukan PPTI dengan APP Sinar Mas

marketeers article
Foto: Dokumentasi KSP

PT Krakatau Sarana Properti (KSP) anak usaha Krakatau Steel Group melakukan transaksi bisnis berupa penjualan tanah pada  Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas. Transaksi ini untuk lahan seluas 19 hektare di Kawasan Industri Krakatau yang masih berada dalam pengelolaan unit bisnis KSP dengan nilai Rp 500 miIiar.

“Proses penandatanganan akta Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI)  Ini merupakan sejarah dan langkah maju positif untuk kedua belah pihak. Kami sudah berhubungan selama satu tahun dengan Sinar Mas. Kami senang dan bangga ada investor lokal besar yang masuk ke Kawasan Industri Krakatau. Harapannya, Sinar Mas Group juga masuk di kawasan komersial KSP dan ikut berpartisipasi membangun smart city di Cilegon,” kata Ridi Djajakusuma, Direktur Utama PT Krakatau Sarana Properti dalam siaran persnya, Selasa (29/11/2022).

Rencananya, APP Sinar Mas akan segera memulai proyek pembangunan pabrik industri kimia bagi group Sinar Mas pada tahun 2023. Pembangunan ini untuk memenuhi dan melengkapi hilirisasi bisnis yang sudah dilakukan APP Sinar Mas.

Saat ini, KSP saat ini sedang giat dalam mengembangkan ekspansi bisnis. Tidak hanya berkutat dalam pengelolaan kawasan industri saja, KSP juga akan melakukan berbagai terobosan lainnya seperti mengembangkan hunian komersial, membangun eco park Industrial untuk Kawasan Industri Krakatau, rencana pembelian lahan baru di luar Cilegon, dan melakukan kerjasama dengan kawasan industri di wilayah Ibu Kota Nusatara (IKN).

Ridi menambahkan, hadirnya APP Sinar Mas di Cilegon membuktikan pemain lokal sama pentingnya dengan investor asing lainnya.  KSP selalu siap memberikan ruang untuk para pemain industri lokal yang ingin berinvestasi di kawasan industri

“Semua fasilitas pendukung kami sangat lengkap, terintegrasi, dan strategis. Namun, KSP harus terus konsisten melakukan inovasi, baik mengelola unit usaha yang sudah ada maupun melakukan sesuatu yang  out of the box, agar Kawasan Industri Krakatau yang kami kelola menjadi kawasan industri terdepan di Indonesia,” pungkas Ridi.

Acara Penandatanganan Akta Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) pada tanggal 28 November 2022 ini  dihadiri oleh Direktur Utama KSP Ridi Djajakusuma, Direktur Keuangan KSP Andi Yoshendi Djoko, serta  Direksi PT Krakarau Sarana Infrastruktur (KSI) Agus Nizar Vidiansyah dan Anton Firdaus. Sementara APP Sinar Mas diwakili oleh Suhendra Wiriadinata dan Kurniawan Yuwono selaku Komisaris APP Sinar Mas, serta  Direktur Sinar Mas Group Deddy Djaja Ria.

    Related