Kurangi Konsumsi BBM, Luhut Siapkan Insentif Kendaraan Listrik

marketeers article
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Sumber gambar: Humas Menko Marves

Pemerintah terus berupaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang digunakan untuk kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan agar anggaran subsidi dapat dialihkan ke sektor produktif lainnya.

Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, selama 10 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan yang cukup pesat. Alhasil, jumlah kendaraan bermotor bertambah yang berdampak pada melonjaknya jumlah subsidi BBM yang harus dikeluarkan pemerintah.

“Saya menemukan data yang dihitung oleh industri kendaraan bermotor, ditemukan bahwa secara rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter per tahun dan 305 liter per tahun untuk motor. Bisa kita semua bayangkan ketika dua jenis kendaraan ini kebanyakan menggunakan BBM bersubsidi, maka sudah pasti yang terjadi adalah membengkaknya subsidi BBM,” kata Luhut melalui keterangannya, Minggu (11/9/2022).

Menurutnya, salah satu cara menekan angka subsidi BBM yakni dengan melakukan pengurangan populasi kendaraan pribadi. Solusinya, pemerintah mendorong percepatan adopsi penggunaan kendaran listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia.

Selain bertujuan untuk mengurangi konsumsi BBM bersubsidi, kata Luhut, cara tersebut juga bertujuan untuk mencapai target pemerintah yang bisa menekan 40 juta ton emisi gas karbon pada tahun 2030. Rencananya, agar program tersebut dapat berjalan dengan baik, saat ini dilakukan penyusunan terkait dengan insentif kendaraan listrik baik untuk roda dua dan empat.

“Pemerintah sedang merumuskan berbagai kebijakan mengenai pemberian insentif bagi kendaaran EV roda dua dan roda empat. Skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama-sama agar kita dapat menemukan rumusan yang terbaik sehingga mampu mendorong pertumbuhan pangsa pasar yang besar bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di tanah air,” ujarnya.

Luhut meminta tim teknis yang terdiri dari kementerian dan lembaga untuk menerapakan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil. Dia mengklaim langkah seperti ini telah diterapkan oleh negara-negara maju di kawasan Eropa dan Amerika sehingga skemanya dapat mengadopsi negara tersebut.

“Perlu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil keluaran terbaru demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV di negaranya sehingga kebijakan tersebut bisa cepat kita adopsi. Tak lupa, saya juga ingatkan agar aturan yang akan dibuat nanti harus relevan untuk dilaksanakan karena program percepatan EV ini adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan juga tentunya menurunkan emisi karbon lewat program transisi energi ini,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related