LinkAja Luncurkan Layanan Uang Elektronik Syariah

marketeers article

Di tengah transformasi digital yang makin masif, LinkAja berusaha melakukan tap the untap market. Caranya dengan menghadirkan layanan uang elektronik berbasis syariah bernama Layanan Syariah LinkAja pada Selasa (14/04/2020). Di Indonesia, layanan ini diklaim sebagai yang pertama kali hadir.

Menurut Widjayanto Djaenudin, Head of Group Syariah Channel Link Aja, Indonesia memiliki potensi pasar muslim yang besar. Sebesar 36% dari total konsumsi rumah tangga di Indonesia datang dari industri halal. Dari sini, LinkAja yakin bahwa preferensi penggunaan layanan uang elektronik berbasis syariah memiliki pasar yang sama besar.

Sementara itu, Haryati Lawidjaja, POH Direktur Utama LinkAja mengungkapkan bahwa inovasi ini menjadi cara LinkAja untuk mendukung rencana Masterplan Ekonomi Syariah oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah seperti yang direncanakan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia pada tahun 2024.

“Dari sisi pengguna, LinkAja tentu melihat kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk keuangan syariah,” katanya.

Layanan Syariah LinkAja disebutkan telah mendapatkan sertifikat DSN Majelis Ulama Indonesia (MUI). Layanan ini memiliki beberapa prinsip dasar, di antaranya penempatan dana di bank syariah, transaksi sesuai dengan kaidah syariah, dan mengedepankan merchant yang memiliki jaminan halal pada produknya.

“Secara sistem, Layanan Syariah LinkAja secara otomatis hanya bekerja sama dengan merchantmerchant yang memiliki sertifikasi halal dari MUI. Sementara untuk merchant offline, LinkAja memberikan syarat tambahan untuk menjamin kehalalan produk atau layanan merchant,” kata Widjayanto.

Layanan Syariah LinkAja juga membuka kanal donasi yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga. Di antaranya donasi dalam bentuk infaq, sodaqoh, zakat, dan wakaf. Tidak hanya itu, layanan ini juga membuka tabungan kurban, digitalisasi pesantren, hingga Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid.

“Kami menargetkan setidaknya satu juga pengguna pada tahun 2020. Ke depannya, akan lebih banyak partner yang akan kami rangkul untuk memperluas akses uang elektronik kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia,” tutup Widjayanto.

Editor: Sigit Kurniawan

Related