LinkAja x JNE Permudah Pembayaran Logistik

marketeers article

LinkAja terus melakukan invasi ke setiap sektor untuk menghadirkan solusi pembayaran non-tunai. Sukses bekerja sama dengan berbagai merek ritel hingga menjadi platform pembayaran non-tunai SPBU Pertamina, LinkAja melirik potensi pembayaran non-tunai sektor logistik. Kali ini, LinkAja berkolaborasi dengan JNE.

Dalam kerja sama ini, LinkAja menawarkan layanannya untuk pengguna jasa JNE dalam melakukan pengiriman barang. Transaksi ini bisa digunakan untuk metode pembayaran di tempat (cash-on-delivery/COD) pada pembelanjaan daring. Memperkuat kerja sama ini, LinkAja dan JNE memberlakukan layanan pembayaran COD via LinkAja di e-commerce seperti Lazada, Shopee, Zalora, Blibli, Salestock, dan Watsons.

Melalui kerja sama ini, LinkAja menargetkan peningkatan penggunaan layanan pembayaran non-tunai. Apalagi, Indonesia memiliki masyarakat yang menggunakan platform belanja daring cukup besar.

“Selama ini, metode COD sering mengalami kesulitan dalam menyiapkan uang pas atau mencari uang kembali. Lewat kerja sama ini, kami memberikan solusi kemudahan pembayaran non-tunai yang efektif dan efisien,” kata Edward Kilian Suwignyi, Direktur Marketing LinkAja di Jakarta, Jumat (31/01/2020).

Lebih lanjut, kerja sama ini dinilai dapat membantu meningkatkan produktivitas agen dan kurir JNE dengan waktu transaksi yang lebih cepat. “Belum lagi, transaksi non-tunai dari layanan ini dapat meningkatkan indeks inklusi keuangan nasional,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan oleh Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya menguntungkan untuk LinkAja, tapi juga dapat membantu perkembangan UKM yang bekerja sama dengan layanan logistik JNE.

“Adanya kerja sama ini juga memperkuat keamanan dan kepastian kurir JNE dalam proses pembayaran. Dengan fasilitas non-tunai, kurir kami dapat menerima pembayaran yang lebih pasti. Platform ini juga mempermudah proses pelaporan pembayaran dari catatan riwayat yang tercatat di aplikasi LinkAja para kurir,” tutup Eri.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related