Luhut Batasi Impor Barang dan Jasa Kementerian Maksimal 10%

marketeers article
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Sumber gambar: pers rilis

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bakal membatasi impor belanja barang dan jasa kementerian dan lembaga (K/L) maksimal sebesar 10% dari total kebutuhan. Hal sebagai bentuk optimalisasi produk dalam negeri pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) melalui e-purchasing dan e-tendering.

Luhut mengatakan, pemerintah memiliki kemampuan membeli yang  begitu besar dan perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri. Sehingga dapat menciptakan proses industrialisasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Jika ada impor, hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10%. Untuk K/L yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5% pada tahun 2023,” ujar Luhut melalui keterangannya, Senin (21/2/2022).

Menurut dia, dengan membatasi impor belanja pemerintah telah menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelaku UKM. Termasuk pula memperbaiki ekonomi yang porak-poranda diterjang pandemi COVID-19.

Luhut bilang upaya untuk mengoptimalkan e-purchasing dan e-tendering juga perlu dilakukan. Pengadaan barang dan jasa melalui layanan tersebut wajib mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan UKM pada kontrak kerja sama.

Tujuannya agar mengoptimalkan potensi lebih dari 50% anggaran belanja K/L untuk produk dalam negeri. Hingga saat ini, terdapat 20 kelompok produk yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN), seperti peralatan kelistrikan, kesehatan, telekomunikasi, elektronika, dan berbagai peralatan lain yang dapat mendukung kerja pemerintah.

Tak hanya itu, Luhut meminta kepada sepuluh kementerian dengan anggaran tertinggi agar dapat membuat peta jalan aksi afirmatif dalam hal untuk mewujudkan belanja produk dalam negeri. Selain itu, perlu juga dilakukan sinkronisasi kode klasifikasi produk, percepatan penayangan produk UKM ke dalam e-Katalog dan toko daring, serta pengawasan bagi belanja produk dalam negeri.

“Pada awal Maret, tindak lanjut ini akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait belanja produk dalam negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia. Mari kita berbuat yang terbaik untuk memajukan negeri ini,” pungkasnya.

Editor: Sigit Kurniawan

Related