Luhut: Belanja Produk Dalam Negeri Tembus Rp 487 Triliun

marketeers article
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Sumber gambar: Humas Menko Marves.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) telah melebihi target yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dinilai menjadi sinyal positif terhadap ekonomi nasional lantaran belanja ditujukan untuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM).

Luhut mengatakan dalam e-katalog, jumlah produk yang ditayangkan juga melampaui target Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tercatat, sejauh ini ada 1,3 juta produk dari target yang ditetapkan sebanyak 1 juta produk.

“Di awal, belanja PDN kami targetkan sebesar Rp 400 triliun, namun saat ini telah terealisasi Rp 487 triliun dari komitmen Rp 950 triliun,” kata Luhut melalui keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Menurutnya, dengan perkembangan yang terus menunjukkan tren positif angka realisasi belanja PDN akan terus meningkat hingga akhir tahun. Ini termasuk pula jumlah produk yang tayang dalam e-katalog yang diproyeksikan sebanyak 1,5 juta produk.

Luhut mengatakan gerakan aksi afirmasi PDN yang sedang dilakukan oleh pemerintah merupakan suatu terobosan yang baik. Inovasi melalui digitalisasi dan konsolidasi belanja melalui e-katalog telah mendukung efisiensi belanja yang dapat menurunkan korupsi dan biaya transaksi.

Sebagai contoh, konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk keperluan media pendidikan dan administrasi perkantoran yang dilakukan pada Juli 2022, dapat meningkatkan efisiensi hingga mendekati 30%. Terlebih, dengan telah diluncurkannya produk kartu kredit pemerintah domestik, dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pembayaran.

“Tentu agar upaya kami berkelanjutan, perlu akselerasi beberapa komitmen yaitu membeli dan menggunakan produk dalam negeri, dan komitmen menggunakan kartu kredit pemerintah domestik pada awal 2023,” ujarnya.

Luhut menambahkan akan ada dasar hukum yang berlaku untuk membantu bangsa ini melangkah dalam implementasi aksi afirmasi belanja produk dalam negeri, yaitu RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Melalui dasar hukum yang nantinya disahkan ini, diharapkan juga nantinya ini menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

“Mari bersama-sama kita realisasikan seluruh komitmen pada aksi afirmasi ini untuk mencapai dampak ekonomi di kisaran 1,5% hingga 1,7%, dengan penyerapan sampai dengan 2 juta tenaga kerja,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related