Luhut Sebut Sektor Perikanan Laut Mampu Hasilkan 7% bagi PDB

marketeers article
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Sumber gambar: Humas Menko Marves.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan sektor perikanan laut dapat berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 6% hingga 7% per tahun. Bahkan, dengan besarnya luasnya laut dan keragaman biotanya dapat memenuhi 50% kebutuhan protein.

Luhut mengatakan potensi tersebut sejauh ini belum dapat dioptimalkan oleh pemerintah. Sebab, pengelolaan dan pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan kekayaan laut sejauh ini masih cenderung terbatas.

“Dari perspektif ekonomi, jika sumber daya kelautan dan perikanan kita kelola dengan baik dapat menyumbang lebih dari 6% hingga 7% dari PDB. Selain itu, sebanyak 4 juta orang akan mendapatkan manfaat pekerjaan dan menyumbang 50% asupan protein laut untuk ketahanan pangan,” kata Luhut melalui keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, tidak optimalnya pemanfaatan kekayaan laut disebabkan banyaknya pencurian ikan. Selain itu, penangkapan ikan berlebihan secara ilegal, unreported and unregulated fishing (IUU), serta pencemaran laut turut memperburuk keadaan.

Alhasil, kata Luhut, secara ekonomi, aktivitas ilegal tersebut juga menurunkan tingkat kepercayaan pasar perikanan global dan minat investasi kelautan perikanan. Termasuk juga akan berpengaruh pada pencapaian ekonomi biru dan target pemerintah dalam mewujudkan Sustainable Development Goals.

Oleh karena itu, diperlukan adanya regulasi dan turunannya secara simultan dapat meningkatkan produktivitas perikanan nasional, melindungi investasi nasional, kesejahteraan nelayan, dan mempercepat target Indonesia menjadi pemain perikanan global. Ditargetkan dengan diberkahi luas laut seluas 6,4 juta kilometer persegi dan berada pada posisi geostrategis yang sangat menguntungkan bisa menjadi negara pengekspor hasil laut terbesar dunia di urutan ke-5.

“Saya mendapat laporan, Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah tentang Penangkapan Ikan Terukur. Dengan aturan itu, tentunya kita semua berharap industri perikanan laut nasional dapat semakin mendunia,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related