Makin Agresif, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 4,25%

marketeers article
Bank Indonesia (BI). (FOTO: 123rf.com)

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 4,25% atau naik 50 basis poin (bps). Kenaikan ini jauh lebih agresif dari sebelumnya yang mana BI7DRR naik hanya 25 basis poin (bps) ke 3,75%.

Dari perubahan itu, suku bunga Deposit Facility naik 50 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility  naik 50 bps menjadi 5,00%. 

“RDG BI pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7DRRR sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Dia menilai keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1% pada paruh kedua 2023.

Hal itu sekaligus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. 

“Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Sebagai informasi, BI menaikkan suku bunga acuannya untuk pertama kali pada Agustus 2022 lalu setelah 45 bulan atau sejak November 2018.

Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperkirakan kenaikan suku bunga oleh bank sentral akan berlanjut seiring kondisi inflasi di dalam negeri. Dalam proyeksi BI, inflasi Indonesia akan berada di 5% hingga akhir tahun, naik sekitar 1% dari target sebelumnya 4%. 

“Ini (diprediksi) bukan yang pertama, perkiraannya (suku bunga) naik 100 bps atau 1 persen sampai akhir tahun,” kata Bhima kepada Marketeers.

Hal itu menandakan kenaikan harga-harga barang akan dihadapi dan sebagai solusi jangka pendek suku bunga acuan dinaikkan. Namun, kebijakan menaikkan suku bunga akan menimbulkan dampak tersendiri bagi masyarakat hingga pelaku usaha.

Bhima menilai kenaikan suku bunga akan menimbulkan beban bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya yang memiliki pinjaman di bank. Kenaikan suku bunga acuan akan ditransmisikan oleh perbankan untuk menaikkan suku bunga kredit.

Related