Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan program mandatori bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40% atau B40 bisa menghemat cadangan devisa sebesar Rp 147,5 triliun.
Program yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 ini dinilai akan menjadi solusi mengurangi ketergantungan impor dan mengejar swasembada energi yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menjelaskan, berkaca dari program sebelumnya, yakni B35 berhasil menghemat Rp 122,98 triliun.
BACA JUGA: B40 Diproduksi 1 Januari 2025, Proyeksi Serapan Capai 15,6 Juta Kiloliter
“Dengan demikian terjadi penghematan devisa sekitar Rp 25 triliun dengan tidak mengimpor BBM jenis minyak solar,” kata Eniya melalui keterangan resmi, Sabtu (4/1/2025).
Selain memberikan manfaat signifikan di berbagai aspek sosial, lingkungan termasuk peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 20,9 triliun.
Kemudian dari sisi penyerapan tenaga kerja, bisa menyerap lebih dari 14 ribu orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm), serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton karbon dioksida equivalent (CO2e) per tahun.
BACA JUGA: Program Biodiesel RI Hemat Devisa Rp 123,1 Triliun pada 2023
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel. Adapun rinciannya yaitu 7,55 juta kiloliter diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO.
“Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO,” ujarnya.
Melihat dasar hukumnya, implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40%.
Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 badan usaha (BU) bahan bakar nabati (BBN) yang menyalurkan biodiesel. Kemudian 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz