Mayoritas Perusahaan Indonesia Kini Kurangi Proses Rekrutmen

marketeers article
Job interview recruiter asking questions

Selama pandemi, Kementerian Tenaga Kerja mencatat hingga 1 Mei 2020 ada 375 ribu pekerja di sektor formal kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sedangkan satu juta pekerja lainnya dirumahkan. Sementara itu untuk sektor informal, sebanyak 314 ribu pekerja juga terkena dampak pandemi COVID-19. Sehingga total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak 19 sebanyak 1.7 juta pekerja.

Hal ini ditambah dengan berhentinya aktivitas rekrutmen oleh beberapa perusahaan. Hal ini dimaksudkan untuk menekan dampak operasional yang lebih besar lagi.

Data Mekari menunjukan adanya penurunan rekrutmen yang terjadi pada masa sebelum dan sesudah periode WFH.

Terjadi penurunan sebesar 26,5% pada perusahaan yang aktif melakukan rekrutmen. Data menunjukkan bahwa dari total perusahaan aktif yang menggunakan Talenta (salah satu produk dari Mekari), sebanyak 558 perusahaan masih melakukan perekrutan sebelum masa WFH diberlakukan, sementara saat WFH telah berjalan hanya ada 410 perusahaan yang masih merekrut karyawan baru.

“Data yang kami hadirkan ini mengungkap bahwa di masa krisis ini, meskipun banyak perusahaan melakukan penyesuaian pada bisnisnya, masih ada perekrutan karyawan yang dilakukan meskipun jumlahnya tidak besar,” ujar ungkap, VP Marketing Mekari, Standie Nagadi.

Sementara itu, sebanyak 64% Perusahaan mengurangi jumlah karyawan yang direkrut saat WFH. Selain itu sebanyak 25% perusahaan justru merekrut lebih banyak karyawan dari masa sebelum WFH dan 11% perusahaan merekrut karyawan dengan jumlah sama antara sebelum dan sesudah WFH dilaksanakan.

“Kami melihat ini menjadi salah satu langkah strategis yang dipilih perusahaan untuk mempersiapkan kembali produk/jasa yang ditawarkan, sehingga saat pandemi berakhir perusahaan bisa menggerakkan bisnis lebih cepat,” tutup Standie.

Related