Mengapa Mobil Seharga Rp 250 Juta Tak Lagi Jadi Barang Mewah?

marketeers article
KEDAH, MALAYSIA JULY 04, 2019 : Workers assembles cars at automobile assembly line production plant. Catering for both the domestic and export markets industry. Automotive & technology.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menurunkan status mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc seharga di bawah Rp 250 juta dari barang mewah menjadi barang kebutuhan masayarakat. Pasalnya, kendaraan tersebut menguasai mayoritas pangsa pasar di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hingga sekarang 60% penjualan mobil didominasi kendaraan tersebut. Mulai tahun 2022, mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 250 juta dan pembelian lokal minimal sebesar 80% tidak mendapatkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

“Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta bukan lagi merupakan mobil mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” kata Agus melalui keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Menurutnya, adanya kebijakan PPnBM DTP memberikan dampak yang signifikan terhadap penjualan mobil di masa pandemi COVID-19. Tercatat, sejak Maret hingga November 2021, penjualan mobil yang mengikuti kebijakan tersebut mencapai 428.947 unit atau meningkat 126,6% dari periode yang sama pada ahun selanjutnya, sebanyak 189.364 unit.

Berkat peningkatan penjualan mobil tesebut, industri alat angkut pada triwulan II dan III tahun 2021 juga merasakan dampak positif, dengan pertumbuhan di masing-masing periode tersebut sebesar 45,2% dan 27,8% (year on year/yoy). “Selain itu, 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut,” ujarnya.

Menurut Agus, alasan penurunan status menjadi bukan barang mewah adalah untuk menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air. Termasuk meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen tier 2, dan 3 yang sebagian besar adalah industri kecil menengah atau IKM. Tingkat kandungan lokal yang tinggi juga menunjukkan bahwa produksi mobil tersebut juga mendukung pertumbuhan industri komponen dalam negeri.

“Selain itu, dengan tingkat kandungan lokal tinggi, industri mobil di Tanah Air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang,” pungkasnya.

Editor: Sigit Kurniawan

Related