Menkominfo: Kita Darurat Judi Online

marketeers article
Menkominfo: Kita Darurat Judi Online (FOTO: Kemenkominfo)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberi apresiasi atas tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini. Kominfo akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” kata Budi Arie di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Bogor Selatan, Kota Bogor. SZM ditangkap karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram yang mempromosikan link bermuatan perjudian online.

BACA JUGA: Menkominfo Pastikan Pembangunan BTS 4G Jalan Terus

“Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” ujar Budi Arie.

Tindakan tersebut melanggar melanggar UU ITE lantaran tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian. Sebelumnya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023.

BACA JUGA: Marak Judi Online, Kominfo Putus Akses Ratusan Ribu Konten

Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir. Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online.

Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related