Menuju Pasar Terbuka, UKM Harus Dilindungi

marketeers article

Para pelaku Usaha Kecil Menengah dianggap perlu mengetahui banyak regulasi dan persyaratan dalam membangun usahanya. Untuk itu, melalui SMESCO Festival yang akan digelar pada awal tanggal 1-4 Oktober mendatang, Kementerian Koperasi dan UKM (KUKM) bersama SMESCO Rumahku menyediakan ruang berupa Bursa dan Klinik Konsultasi bagi para UKM (Usaha Kecil Menengah) maupun calon pelaku usaha yang berkunjung.

Klinik konsultasi ini bertujuan memberikan solusi bagi KUKM (Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) dalam meningkatkan daya saing. Dengan begitu, diharapkan para pelaku UKM mampu mendapatkan banyak inspirasi dan ilmu pengetahuan yang berguna bagi keberlangsungan usahanya. Terlebih lagi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 akan segera bergulir dan disusul APEC pada tahun 2020 semakin dekat.  “Jangan sampai produk unggulan UKM kita tergerus oleh pasar terbuka karena tidak dilindungi,” Hasan Jauhari, Staf Ahli Bidang Pengembangan Iklim Usaha dan Kemitraan Kementerian KUKM .

Melalui pernyataanya, Hasan mengimbau bagi seluruh UKM dan calon pelaku usaha untuk memahami pentingnya  sertifikasi, HKI maupun cara melakukan branding dan packaging. Pasalnya, hal ini mampu mencegah peniruan atau bahkan akuisisi produk kreatif dan unggulan yang telah dihasilkan oleh UKM Indonesia.

“Klinik-klinik yang tersedia di acara SMESCO Festival akan membantu para pelaku usaha dalam memberdayakan UKM. Setelah bekonsultasi dengan para pendamping ahli, para pelaku usaha akan mampu memperkirakan masa depan usahanya seperti apa,” tutup Hasan.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related