Meta Diduga Terlibat Jual-Beli Narkoba, AS Lakukan Investigasi

marketeers article
Ilustrasi logo Meta. (FOTO: REUTERS/Dado Ruvic)

Kejaksaan Agung Amerika Serikat (AS) di Virgina melakukan investigasi dugaan keterlibatan perusahaan induk media sosial, Meta (META.O) dalam perdagangan narkoba. Perusahaan tersebut diduga memfasilitasi dan mengambil keuntungan dari bisnis haram narkoba.

Dugaan keterlibatan Meta mulai mencuat dalam laporan yang dipublikasikan oleh Wall Street Journal, Sabtu 16 Maret 2024. Dilansir dari Reuters, Kejaksaan telah mengirimkan surat panggilan pengadilan tahun lalu dan telah mengajukan pertanyaan sebagai saksi kepada Meta.

BACA JUGA: Bikin Kecanduan, TikTok, Meta hingga Google Kena Gugatan Pengadilan

Kejaksaan juga telah meminta catatan terkait kandungan narkoba atau penjualan gelap obat-obatan melalui platform Meta. Guna mengoptimalkan penyelidikan tersebut, Kejaksaan menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration/FDA).

“Perlu dicatat bahwa investigasi tidak selalu mengarah pada tuduhan melakukan kesalahan,” tulis laporan tersebut dilansir dari Reuters, Senin (18/3/2024).

BACA JUGA: Meta Layani 600 Juta Percakapan Bisnis per Hari di Indonesia

Sementara itu, juru bicara Meta yang tidak disebutkan namanya membantah tuduhan tersebut. Dia berpendapat penjualan narkoba dan obat-obatan terlarang tidak diizinkan dan melanggar kebijakan atau pedoman komunitas di seluruh media sosial Meta.

Sebelumnya, Presiden Urusan Global Meta Nick Clegg menegaskan seluruh platform media sosial, seperti Meta dan X telah bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri AS, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencegah adanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang secara online. Bahkan, seluruh media sosial ini memberikan edukasi terkait dengan bahaya penggunaan narkoba bagi seluruh penggunanya.

“Kami berupaya menemukan dan menghapus konten ini (penjualan narkoba dan obat-obatan terlarang) dari seluruh layanan. Meta secara proaktif bekerja sama dengan otoritas penegak hukum untuk membantu memerangi penjualan dan distribusi obat-obatan terlarang,” katanya.

Di sisi lain, FDA dan Kejaksaan Agung Virgina tidak memberikan konfirmasi secara pasti terkait dengan masalah ini. Reuters telah mencoba meminta konfirmasi kepada dua lembaga itu, namun hingga berita ditayangkan belum ada tanggapan resmi.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS