MRT Jakarta dan KAI Sepakati Penataan Stasiun Terintegrasi Bersama

marketeers article
JAKARTA, Indonesia March 27, 2019: Young woman using a mobile phone while waiting Jakarta MRT arrival in station

PT MRT Jakarta bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani “Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi antara PT MRT Jakarta Perseroda dan PT Kereta Api Indonesia Persero”. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden mengenai pengelolaan sistem moda transportasi yang terintegrasi.

“Saya berharap agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu dibutuhkan kesungguhan dan komitmen semua pihak. Jika model kerja sama seperti ini berhasil, ini bisa dijadikan acuan bagi daerah lain dalam mengembangkan angkutan umum massal khususnya perkeretaapian perkotaan,” ujar Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Baginya, integrasi antar moda, pengembangan kawasan, TOD, dan penataan simpul transportasi jika dikelola dengan baik, dampaknya bagi pengembangan kota akan sangat baik dan membawa kemudahan bagi masyarakat. Khususnya dalam hal penggunaan angkutan umum dan upaya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi.

Dalam pelaksanaan rencana aksi penataan kawasan stasiun-stasiun kereta api milik PT KAI (Persero), PT MRT Jakarta (Perseroda) akan bertindak sebagai project management unit yang memfasilitasi dan memonitor perkembangan pelaksanaan penataan tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi koordinator rencana aksi dengan pelaksanaan teknis oleh dinas-dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga.

“Pada perjanjian ini, PT KAI Persero akan berperan dalam hal peningkatan prasarana di dalam stasiun, manajemen sirkulasi penumpang dan kendaraan, serta izin akses,” tutur Edi Sukmoro, Direktur Utama PT KAI Persero.

Kolaborasi Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan RI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini melahirkan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek yang akan mengelola dan menata 72 stasiun, termasuk kereta api bandara, dan kereta commuterline. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki 51% saham. Saat ini, moda transportasi darat dan kereta akan menjadi satu. Fase awal menata empat stasiun, yaitu Stasiun Tanah Abang, Stasiun Juanda, Stasiun Senen, dan Stasiun Sudirman.

Editor: Sigit Kurniawan

Related