PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melalui instrumen zakat, infaq, sadaqah dan wakaf (ZISWAF) berhasil mengumpulkan dana senilai Rp 2,03 triliun hingga April 2025. Perseroan meraih kenaikan dana kelola sebesar 34,71% secara year-to-date (ytd) dari Rp 1,50 triliun dari posisi Desember 2024.
Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI menjelaskan, capaian ini berkat transformasi digital bagi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) melalui penyediaan core system manajemen keuangan dan transparansi pengelolaan dana ZISWAF yang bernama Baiq Core by BSI. Tingginya literasi serta optimalisasi layanan digital lewat Baiq Core by BSI untuk Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) menjadi salah satu kontributor utama peningkatan dana kelolaan ZISWAF.
BACA JUGA: Jadwal Pembagian Dividen Bank BSI
Hingga saat ini, terdapat sekitar 800 OPZ yang sudah bekerjasama dengan BSI. Mereka menggunakan coresystem Baiq Core dalam mengelola operasional pengelola zakat. Anton meyakini langkah yang dilakukan oleh BSI melalui Baiq Core dapat menjadi andil besar dalam memperkuat ekosistem halal dari sektor keuangan.
“Hadirnya Baiq CORE by BSI kami harap memudahkan pencatatan keuangan, pengelolaan sumber daya manusia [SDM], serta monitoring dana secara jelas, akuntabel dan transparan. Hal ini sejalan dengan semangat BSI untuk menjadi Sahabat Finansial, Sahabat Sosial dan Sahabat Spiritual, serta untuk memberikan andil dalam penguatan ekosistem halal di Indonesia,” ujar Anton melalui keterangan resmi, Jumat (30/5/2025).
BACA JUGA: BSI Bagikan 15% Laba Jadi Dividen, Nilainya Capai Rp 1,05 Triliun
Anton menjelaskan, Baiq Core by BSI mendukung kebutuhan lembaga zakat maupun Lembaga filantropi OPZ dalam pencatatan transaksi, transparansi arus keuangan, hingga penerapan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG). Hal tersebut, lanjutnya, dapat mereduksi sejumlah isu yang kerap dihadapi oleh OPZ seperti tata kelola keuangan belum terstandardisasi, maupun core system yang belum terintegrasi.
“Jadi Baiq CORE by BSI ini memang hadir sebagai platform yang menjadi solusi untuk lembaga zakat dalam mengelola flow keuangan. Mulai dari pencatatan, cashflow keuangan, hingga transparansi data yang berada dalam satu sistem yang terintegrasi,” tuturnya.
Dalam hal solusi untuk tata kelola, Baiq Core memberikan laporan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 409, yang antara lain mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan ZIS. Dengan demikian, laporan yang dihasilkan menjadi audit yang siap dan komprehensif.
Terkait proses, Baiq CORE dibekali modul lengkap meliputi 17 modul dan 38 submodul, sedangkan untuk solusi permasalahan sistem, Baiq CORE hadir dengan modul yang terintegrasi cloudbase dan software As a Service (SAAS).
Melalui kehadiran platform Baiq Core, Anton berharap ekosistem Islam semakin kuat dan mumpuni, serta semakin konsisten dalam menghadirkan transformasi digital bagi para stakeholder pengelola dana umat.
“Peran BSI membangun literasi digital bagi Organisasi dan Lembaga zakat nantinya diharapkan akan bertransaksi lewat bank syariah. Karena dana yang dikelola adalah dana umat terkait zakat, maka tentunya kita mengharapkan transaksi yang memenuhi prinsip-prinsip syariah dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.