Naik 8,4%, Aset Perusahaan Asuransi Tembus Rp 834,52 Triliun

marketeers article
Ilustrasi asuransi, sumber gambar: 123rf

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga Juli 2022 aset perusahaan asuransi komersial yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi mencapai Rp 834,52 triliun. Angka tersebut naik sebesar 8,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Adapun data OJK pada periode Juli 2021 jumlah asetnya Rp 769,85 triliun. Dengan kata lain, terjadi kenaikan aset sebesar Rp 64,67 triliun.

Darmansyah, Direktur Humas OJK mengungkapkan berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar Rp 47,49 triliun atau sebesar 8,54% menjadi Rp 603,34 triliun. Kemudian, aset asuransi umum dan reasuransi Juli 2022 tercatat meningkat sebesar Rp 17,18 triliun atau sebesar 8,03% menjadi Rp231,18 triliun.

Secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp 40,32 triliun atau sebesar 6,79% ke posisi Rp 634,07 triliun. 

“Akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari hingga Juli 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 0,63 triliun atau sebesar 0,38% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 hingga mencapai Rp 166,3 triliun. Sementara akumulasi klaim asuransi komersial pada periode tersebut mencatatkan kenaikan sebesar Rp 8,94 triliun atau sebesar 8,27% mencapai Rp 117,03 triliun,” kata Darmansyah melalui keterangannya, Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, dari sisi kumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari hingga Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 9,30 triliun atau sebesar 8,65% dibanding dengan periode yang sama tahun 2021. Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp 7,56 triliun atau sebanyak 14,54%.

Adapun lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI yang sebesar Rp 44,47 triliun atau 45,23% dari total premi, diikuti oleh Endowment Rp 20,15 triliun atau 20,50% dan Kesehatan mencapai Rp 10,28 triliun atau 10,45%. Dari sisi klaim, pada asuransi jiwa pada periode tersebut terjadi kenaikan sebesar Rp 3,50 triliun atau 4,11%. 

Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah PAYDI sebesar Rp 2,48 triliun atau 5,14%. Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI/klaim penebusan unit Rp 50,83 triliun atau 57,27% dari total nilai klaim dan endowment Rp20,73 triliun atau 23,36%.

Akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari hingga Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp 9,93 triliun atau 17,11% (yoy). Lini usaha dengan kenaikan premi terbesar adalah Harta Benda sebesar Rp 4,19 triliun atau 22,0%.

Pada asuransi umum lini usaha yang menjadi kontributor pendapatan premi terbesar adalah harta benda atau properti Rp 16,92 triliun setara dengan 31,95% dari total premi. Selanjutnya, kendaraan bermotor Rp 10,09 triliun atau dengan porsi 19,05% dari total premi, dan kredit sebesar Rp 7,65 triliun atau memiliki porsi 14,45%.

Nilai akumulasi klaim asuransi umum dan reasuransi tercatat naik sebesar Rp 5,44 triliun atau 23,79%. Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah asuransi kredit sebesar Rp 2,97 triliun atau 80,57%.

“Klaim asuransi umum sebagian besar berasal dari lini usaha kredit Rp 5,68 triliun atau 27,38% dari total nilai klaim dan lini usaha harta benda sebesar Rp 4,43 triliun atau 21,36%. Klaim reasuransi sebagian besar berasal dari lini usaha jiwa Rp 2,78 triliun atau 36,89%, dan lini usaha harta benda Rp 2,55 triliun atau 33,78%,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related