Omong Kosong Cinta Produk Indonesia Kalau Tak Memiliki

marketeers article

Kampanye untuk mencintai produk-produk dalam negeri sudah lama digaungkan. Bahkan, salah satu produsen produk dalam negeri masih setia sampai sekarang mengkampanyekan hal ini melalui televisi-televisi komersial. “Cintailah produk-produk Indonesia” – demikian bunyi iklan yang cukup populer di kalangan pemirsa televisi di Indonesia.

Tetapi, di sisi lain, muncul slogan yang populer di masyarakat Indonesia yang berbunyi “Cinta Tak Harus Memiliki.” Bila kedua slogan ini disatukan tentunya tidak akan nyambung dan ketemu. Bagaimana mungkin mencintai produk-produk Indonesia tanpa membeli dan memiliki produk-produk tersebut? Hal inilah yang ditegaskan oleh Widodo, Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan.

“Ini tantangan karena banyak orang yang sepaham dengan gagasan bahwa cinta tidak harus memiliki. Terkait produk dalam negeri dan nasionalisme, slogan ini saat ini tidak berlaku lagi,” katanya berseloroh.

Apa yang dikatakan Widodo merupakan ajakan dari kementerian dalam rangka Hari Konsumen Nasional tahun ini yang bertema “Konsumen Cerdas, Mandiri, dan Cinta Produk Dalam Negeri.” Salah satu tantangannya, sambung Widodo, adalah bagaimana membangun kecintaan pada produk dalam negeri. “Ini tantangan karena banyak orang yang sepaham dengan gagasan bahwa cinta tidak harus memiliki. Terkait ekonomi nasional, slogan ini saat ini tidak berlaku lagi,” katanya berseloroh.

Untuk menuju cita-cita tersebut, sambung Widodo, semua pemangku kepentingan harus berusaha bersama. Pemangku kepentingan yang dimaksud, antara lain pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat konsumen sendiri.  Namun, tidak disangkal, kampanye cinta produk dalam negeri ini menghadapi berbagai persoalan yang juga membutuhkan pemecahan segera.

Ada yang bilang, mereka belum memilih produk-produk dalam negeri karena produk-produk dalam negeri dari sisi kualitas masih dipertanyakan. Selain itu, ada juga yang bersuara bahwa masih lemahnya perlindungan konsumen di Indonesia. Di sisi lain, edukasi untuk mencintai produk-produk dalam negeri harus terus digencarkan. Termasuk usaha pemerintah sendiri untuk menjadikan cinta pada produk-produk dalam sendiri ini menjadi iklim yang kondusif di Indonesia.

Selain itu, untuk membangun kampanye cinta produk lokal dan perlindungan konsumen, lanskap terbaru konsumen haruslah dipahami. Masyarakat konsumen saat sudah sedemikian berubah seiring dengan meningkatnya jumlah kelas menengah di Indonesia. Meningkatnya masyarakat kelas menengah membuat gaya hidup masyarakat konsumen maju. Peningkatan ini juga dinilai sebagai peningkatan daya beli. Kondisi ini membuat konsumen terkoneksi dengan aneka akses, produk, dan sumber-sumber informasi yang menjadikan dirinya makin well-informed alias cerdas. 

Related