
Transformasi digital telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian global. Data World Economy Forum dan McKinsey, pada tahun 2025 diperkirakan nilai tambah transformasi digital mencapai US$ 100 Triliun.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Indonesia juga berupaya memanfaatkan nilai tambah transformasi digital yang diperkirakan bisa berkontribusi sebesar 11% terhadap PDB Tahun 2040 yang setara US$ 2,8 triliun.
“Kementerian Kominfo sedang mengembangkan beberapa kebijakan pendukung yang mencakup perumusan Visi Indonesia Digital (VID) 2045, untuk mengoptimalkan potensi dan mengatasi tantangan yang ada,” tuturnya dalam keterangan, Rabu (15/11/2023).
BACA JUGA: Kominfo Dorong Pemanfaatan AI Secara Inklusif dan Produktif
Menteri Budi Arie menjelaskan VID 2045 menguraikan pencapaian dasar dari implementasi peta jalan digital Indonesia. Selain itu, juga menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait dalam menyusun arah kebijakan, strategi, dan kerangka regulasi yang diperlukan.
“Semua ditujukan untuk memaksimalkan peluang di tengah tantangan yang harus kita atasi bersama, termasuk gangguan teknologi, kesenjangan digital, dan masalah keamanan siber,” tuturnya.
Tidak hanya dalam bentuk VID 2045, Kementerian Kominfo juga melakukan penilaian Indeks Transformasi Digital Nasional sebagai gambaran kemajuan transformasi digital di Indonesia.
BACA JUGA: Cara Kominfo Tingkatkan Literasi Digital Perempuan Indonesia
“Penilaian itu sendiri dilakukan terhadap lima pilar, yaitu infrastruktur, pemerintah, bisnis, masyarakat, dan ekosistem, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Menkominfo.
Menteri Budi Arie menyatakan keberadaan teknologi adalah alat untuk tujuan yang lebih besar, seperti mendorong pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan. Oleh karena itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengajak semua pihak bekerja sama memanfaatkan kekuatan teknologi untuk kemajuan masyarakat Indonesia.
Editor: Ranto Rajagukguk