ORI016 Jadi Obligasi Negara Ritel Pertama yang Dijual Online

marketeers article

Pemerintah terus meningkatkan frekuensi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel pada tahun 2019. Salah satunya dengan menerbitkan SUN ritel dan sukuk ritel secara bergantian setiap bulan, kecuali Juni dan Desember.

Memasuki Oktober 2019, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan membuka penjualan SBN dalam bentuk Obligasi Negara Ritel (ORI).

ORI seri 016 (ORI016) yang resmi diluncurkan pada Selasa (02/10/2019) menjadi ORI pertama yang dijual secara daring di pasar perdana. Langkah ini sebagai bentuk kemudahan kepada masyarakat Indonesia untuk mengakses investasi dalam bentuk SBN Ritel.

“ORI016 secara resmi diterbitkan secara daring melalui sistem e-SBN. Proses pemesanan pembelian dapat dilakukan melalui empat tahap, yaitu registrasi, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi. Masyarakat bisa mendaftar kapan saja, tapi tiga proses selanjutnya dilakukan selama periode pemesanan pada 2-24 Oktober,” jelas Loto Srinaita Ginting, Direktur Surat Utang Negara Ditjen PPR Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (02/10/2019).

Dijelaskan lebih lanjut, ORI016 merupakan obligasi negara tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Dengan syarat hanya antar investor domestik yang mengacu pada Single Investor Identification (SID). ORI016 bisa dipesan minimum Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar.

“Kami menawarkan investasi yang aman dengan nilai tingkat kupon 6,80% per tahun. Keuntungan investasi ini juga bisa dijual-beli di pasar sekunder setelah satu periode pembayaran dengan tingkat likuiditas yang rendah,” lanjutnya.

ORI016 dapat dipesan di 23 Mitra Distribusi, yaitu 14 bank umum, seperti BCA, CIMB Niaga, Mandiri, OCBC NISP, BNI, BRI, dan lain-lain. 7 perusahaan efek, dan dua fintech.

Editor: Sigit Kurniawan

Related