Pasar Kian Luas, Fintech Syariah Tumbuh 50% pada November 2021

marketeers article
Financial technology and peer to peer transfer money concept and qr code idea

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) melaporkan terjadi pertumbuhan bisnis hingga 50% pada November 2021 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Hal ini ditengarai karena pasarnya yang semakin luas dan meningkatnya permintaan pasar pada produk keuangan berbasis syariah.

Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, peningkatan permintaan ditopang oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) yang bergabung dengan financial technology (fintech) syariah. Dia berharap, ke depan pertumbuhan industri ini akan semakin membaik seiring dengan pulihnya ekonomi usai terpukul pandemi COVID-19.

“Dari sisi proyeksi kami masih kecil secara industri, sehingga secara yoy pertumbuhannya terlihat sangat besar. Selama 10 bulan sudah mengalami 50% kenaikan,” kaya Ronald dalam video conference, dikutip, Rabu (10/11/2021).

Menurutnya, hingga sekarang pelaku UKM yang bergabung dengan pembiayaan terus meningkat. Bahkan, jumlahnya diperkirakan terus melonjak pada akhir tahun.

Kendati demikian, Ronald menyebut pertumbuhan fintech syariah ini tidak sebesar pertumbuhan fintech konvensional. Namun, pasar syariah masih menjadi lahan garapan yang potensial di dalam negeri, mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia.

Kondisi semakin diuntungkan dengan pemain fintech syariah di dalam negeri masih tergolong kecil. Menurut catatan AFSI, penyelenggara fintech syariah yang terdaftar dan berizin saat ini hanya sebanyak 17 perusahaan.

Seluruh penyelenggara fintech syariah yang terdaftar di AFSI tersebut merupakan gabungan dari berbagai jenis, mulai dari peer to peer (P2P) lending, satu penyelenggara securities crowdfunding, dan enam dari industri keuangan digital.

“Mengenai jumlah penyelenggara yang tercatat dan berizin totalnya ada 17 perusahaan. Itu fintech gabungan P2P, enam dari keuangan digital, dan satu di bawah crowdfunding,” kata dia.

Ronald melanjutkan, industri fintech syariah sama seperti industri fintech konvensional, tumbuh dan tenggelam dalam menjalankan usaha. Namun, meskipun terdapat beberapa perusahaan yang tak lagi melanjutkan operasionalnya, sejumlah perusahaan yang lebih kuat terus berinovasi.

Salah satu pemain industri fintech syariah yang memiliki latar berlakang kuat dan terus berinovasi adalah Alami. Dia mengungkapkan, Alami dalam waktu dekat akan meluncurkan inovasi berupa program akselerator untuk menumbuhkan ekosistem fintech syariah.

“Ada juga yang tidak bisa melanjutkan operasionalnya, tapi banyak juga pemain baru yang datang dari background yang lebih kuat,” pungkasnya.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related