Peduli Lingkungan, Bridgestone Kembali Diganjar Predikat PROPER Hijau

marketeers article
Bridgestone kembali meraih predikat PROPER Hijau. (FOTO: Bridgestone)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong kepedulian perusahaan terhadap lingkungan lewat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Hijau. PT Bridgestone Tire Indonesia (Bridgestone Indonesia) pabrik Karawang meraih predikat bergengsi tersebut.

Mukiat Sutikno, Presiden Direktur Bridgestone Indonesia mengatakan ini merupakan kali kedua Bridgestone Indonesia mendapatkan predikat PROPER Hijau setelah sebelumnya meraih penghargaan yang sama pada tahun 2020.

Dari 196 perusahaan lainnya yang meraih peringkat Hijau, Bridgestone Indonesia menjadi satu-satunya perusahaan komponen otomotif, khususnya dari industri karet dan ban yang mendapatkan predikat PROPER Hijau.

BACA JUGA: Bridgestone Perluas Opsi Produk Ecopia lewat Ecopia EP300 ENLITEN

Menurutnya, keberhasilan meraih predikat PROPER Hijau dari KLHK ini sejalan dengan kontribusi nyata Bridgestone E8 Commitment yang hadir sebagai pilar perusahaan dari sisi CSR dan keberlanjutan.

“Kami mengapresiasi penghargaan pemerintah terhadap aksi nyata dan kerja keras kami dalam program keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan yang kami lakukan. Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata dari Bridgestone E8 Commitment yang menjadi pedoman kami dalam memastikan aspek-aspek keberlanjutan selalu ada dalam semua kegiatan keseharian kami dalam melayani masyarakat, sesuai dengan visi misi kami yakni Serving Society with Superior Quality,” kata Mukiat dalam keterangan pers kepada Marketeers, Kamis (28/12/2023).

Kriteria pemberian predikat PROPER sendiri ditentukan berdasarkan dua kategori penilaian, yaitu kriteria ketaatan serta lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan atau Beyond Compliance.

BACA JUGA: KLHK: Permohonan Izin Lingkungan Naik 16 Kali Lipat

Dari sisi kriteria penilaian ketaatan, selama tahun 2022, perusahaan telah melakukan efisiensi energi sebesar 65 ribu GJ serta berhasil mereduksi emisi gas sebesar 5.000 Ton CO2-eq. Hal tersebut menjadikan perusahaan mampu untuk tetap memproduksi ban-ban berkualitas unggul bagi masyarakat tanpa memberikan dampak negatif yang besar pada lingkungan.

Selain itu, kriteria penilaian ketaatan juga diberikan kepada perusahaan atas upayanya dalam mengurangi limbah, baik B3 maupun Non-B3, sebesar lebih dari 400 ton, penghematan penggunaan air sebesar lebih dari 100.000 meter kubik dan penurunan beban pencemaran senilai lebih dari 3.000 ton.

“Dari sisi penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan atau Beyond Compliance, perusahaan diganjar predikat PROPER Hijau berdasarkan inovasi-inovasi teknologi yang dilakukan guna mencapai pengurangan emisi. Inovasi itu antara lain adalah penggunaan motor mesin ekstruder yang berkontribusi terhadap reduksi energi sebesar 1.400 GJ serta inovasi pada proses curing dalam produksi ban kendaraan yang berkontribusi terhadap reduksi emisi sebesar 435 Ton CO2-eq,” kata dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related