Pekerja Amazon di Minnesota Tuntut Perlakuan yang Lebih Baik

marketeers article
An employee selects a branded cardboard box at the Amazon.co.uk. Marston Gate ‘Fulfillment Center, the U.K. site of Amazon.com Inc., in Ridgmont, U.K., on Monday, Dec. 5, 2011. Amazon.com Inc.s share of the tablet computer market will surge to 14 percent this quarter as consumer demand catapults the Kindle Fire to the No. 2 spot after Apple Inc.s iPad, according to research firm IHS Inc. Photographer: Chris Ratcliffe/Bloomberg via Getty Images

Pekerja Amazon di Eagan, Minnesota, melakukan unjuk rasa di gudang milik Amazon di Minessota. Protes ini melibatkan lebih dari 60 pekerja dan berlangsung selama 2,5 jam. Pada unjuk rasa kali ini, para pekerja melakukan mogok kerja dan menuntut beberapa hal, yaitu pencabutan waktu kerja 30 jam per minggu, lingkungan kerja yang lebih terhormat, dan beban kerja yang tidak terlalu berat.

Aksi serupa juga dilakukan oleh pekerja Amazon yang berada di Sacramento. Kedua wilayah ini merupakan gudang kecil milik Amazon yang berfungsi untuk mengurutkan paket untuk rute pengiriman. Dilansir dari theverge.com, pos-pos pengiriman hampir seluruhnya dikelola oleh karyawan paruh waktu yang tidak mendapatkan asuransi kesehatan.

Selain itu, karyawan paruh waktu ini juga berpotensi dipecat apabila mengambil cuti lebih dari 20 jam dan tanpa dibayar per kuartal.

Dalam unjuk rasa tersebut, para pekerja meminta Amazon untuk memberikan asuransi kesehatan bagi karyawan yang bekerja lebih dari 30 jam seminggu. Di saat yang sama, pekerja juga mengeluhkan jika mereka diharuskan mengangkat kotak-kotak berat dan mengambil cuti tanpa dibayar jika mereka terluka. “Kami tidak memiliki nilai di sini. Mereka memperlakukan kami seolah-olah kami bukan manusia,” ujar salah satu pekerja.

Di sisi lain, Amazon mengatakan pihaknya walaupun tidak memberikan asuransi kesehatan namun menawarkan asuransi gigi dan mata. Amazon juga mengatakan telah menawarkan cuti berkabung selama tiga hari dan cuti sakit yang dibayar sesuai hukum setempat.

Editor: Sigit Kurniawan

    Related