Pemakaian Rupiah dalam Transaksi dengan Negara Mitra Terus Didorong

marketeers article
Indonesia membentuk Satgas Nasional LCT. (FOTO: Bank Indonesia)

Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra atau yang biasa disebut dengan Local Currency Transaction (LCT). Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Satgas ini sendiri dibentuk dengan melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia mengatakan bank sentral meyakini Satgas Nasional LCT akan menjadi wadah koordinasi yang makin memperkuat sinergi kebijakan antar-kementerian/lembaga dalam upaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra utama.

BACA JUGA:  BI Ungkap Transaksi Keuangan Digital Capai Rp 39,21 Triliun pada Juli 2023

“Pembentukan Satgas Nasional LCT ditujukan untuk mendorong implementasi framework LCT sebagai bentuk dukungan terhadap upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik. Implementasi LCT dimaksud diharapkan dapat berkontribusi positif pada kegiatan ekspor-impor, investasi, transaksi pembayaran lintas batas, antara lain melalui QR cross border, termasuk ke depan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga,” kata Perry dikutip dari website Bank Indonesia, Rabu (6/9/2023).

Pembentukan Satgas Nasional LCT juga merupakan bentuk pengejawantahan kolaborasi dan peningkatan peran otoritas pada tataran nasional sebagai wujud konkret implementasi ASEAN high level principle LCT framework.

BACA JUGA:  10 Mata Uang Terendah di Dunia, Ada Rupiah Indonesia

Menurutnya, Satgas Nasional LCT tersebut juga hadir sebagai wujud nyata upaya otoritas nasional dalam rangka mendorong implementasi LCT yang selaras dengan salah satu program pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional. Dalam kaitan ini, seluruh kementerian dan lembaga akan berkolaborasi untuk merumuskan pemberian kemudahan, insentif, dan percepatan pelayanan ekspor-impor bagi pelaku usaha yang menggunakan mata uang lokal dalam transaksinya dengan negara mitra.

“Ruang sinergi kebijakan yang diperkuat antar anggota Satgas Nasional LCT diantaranya ditujukan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk semakin meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung, termasuk koordinasi kebijakan dan penerapan ketentuan di area perbankan dan sektor keuangan, serta kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antar negara,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related