Pemberian Insentif Dinilai Lebih Efektif Dorong Transportasi Online

marketeers article
Ilustrasi transportasi online. (FOTO: 123RF)

Revisi Undang-Undang Lalu Lintas tengah menjadi perhatian, terutama di kalangan mitra transportasi online. Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) menilai, terdapat sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk mendorong ekosistem transportasi online agar tetap tumbuh.

Fahmi Maharaja, Ketua Umum ORASKI mengatakan, organisasi itu tidak menyetujui usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10%. Karena, usulan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan transportasi online.

“Ekosistem ini sudah terbukti mampu bertahan tanpa subsidi pemerintah, bahkan di tengah tantangan ekonomi global. Jangan sampai niat baik berubah jadi blunder yang membahayakan semuanya,” ujar Fahmi dalam siaran pers kepada Marketeers, Selasa (20/5/2025).

BACA JUGA: Potret Pro Kontra Potongan Tarif Transportasi Online

ORASKI menilai, urusan potongan aplikasi adalah ranah business to business (B2B) antara aplikator dan mitranya. Menuruntya, pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang ini.

“Kalau mau meningkatkan kesejahteraan driver, solusinya bukan dengan membatasi potongan aplikasi, tapi lewat insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan. Itu yang benar-benar bisa dirasakan langsung oleh driver,” tambahnya.

Organisasi itu menilai, solusi yang bisa dihadirkan adalah berupa insentif pajak dan edukasi, bukan lewat intervensi tarif.

Karenanya, alih-alih mengatur soal potongan aplikasi, ORASKI mendorong pemerintah dan DPR untuk fokus pada insentif nyata bagi pelaku usaha dan driver online.

BACA JUGA: Keberhasilan Waskita Kurangi Utang Dinilai jadi Angin Segar Bagi Investor

Insentif itu bisa meliputi penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional, potongan pajak untuk pembelian suku cadang, subsidi program edukasi dan pelatihan untuk driver, pendekatan perlindungan usaha yang selama ini juga diberikan kepada taksi konvensional.

ORASKI juga menekankan bahwa jika pemerintah atau DPR tetap memaksakan intervensi pada regulasi tarif dan potongan yang bukan ranah kewenangannya, maka risiko keruntuhan seluruh ekosistem transportasi online sangat besar.

“Kalau aplikator sampai tutup karena regulasi yang tidak tepat, maka jutaan driver bisa kehilangan pekerjaan. DPR dan pemerintah harus siap menanggung akibatnya jika ini sampai terjadi,” tegas Fahmi.

Related

award
SPSAwArDS